Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Sudah 6 Kali Bobol Rumah Kosong, ABG Ini Berhasil Diringkus

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Kasus pencurian saat rumah kosong ditinggal empunya yang selama ini sangat meresahkan warga, akhirnya berhasil diungkap oleh tim gabungan Buser Polres Prabumulih dan anggota Buser Polsek Prabumulih Timur.

Mengejutkan lagi, selain mengaku melakukan seorang diri pelakunya juga ternyata baru beranjak dewasa alias masih ABG. Pelaku ialah, Agus Saputra (17) warga Jalan Cempedak Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, dia berhasil diringkus di rumahnya, pada Minggu (31/12) siang, sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Terbongkarnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku, setelah petugas gabungan Buser Polres ‎Prabumulih dan Buser Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan salah satu korbannya yakni, Wenti Lubis (53) warga gang swadaya II RT. 01 RW. 03 Kelurahan Gunung Ibul.

Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi, selanjutnya petugas tim gabungan yang dipimpin langsung ‎Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Gharasa Zahra Zahirah S.Tr.K pun bergerak mengintai rumah pelaku.

Usai memastikan tersangka Agus berada di rumahnya, maka tanpa menunggu lagi rombongan petugas gabungan ini langsung menggrebek pelaku. Meski sempat melawan dan membantah, tetapi akhirnya pelaku tak berkutik setelah petugas menemukan sejumlah alat bukti hasil kejahatannya ‎berupa satu kotak berisi sejumlah perhiasan, HP Oppo Neo 5, Hp Sony Ericsson Xperia, dan buku tabungan Bank Sumsel Babel atas nama Wenny, di dalam rumahnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diduga hasil kejahatannya itu langsung dibawa petugas ke Polsek Prabumulih Timur.

Di hadapan petugas, sang spesialis pembongkar rumah kosong ini mengatakan, dirinya sudah enam kali melakukan pencurian di wilayah Kota Prabumulih. Pelaku mengaku pencurian di rumah korban Weny merupakan aksi terakhirnya.

“Ini yang keenam Pak, terakhir ini aku liat rumah tu kosong. Diam-diam aku rusak pintu belakang rumah samo teralinyo, aku masuk langsung ngambek barang barang berharg di rumah itu,” ujarnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Hernando SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Gharasa Zahra Zahira S.Tr.K mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan diganjar hukuman sesuai dengan pasal 363 KUHP Curat.

“Saat ini pelaku Agus Saputra (17) beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, pelaku mengaku telah enam kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Akibat ulahnya pelaku akan diganjar hukuman atas kasus Curat pasal 363 KUHP, ” jelas AKP Hernando.

Laporan          : AD

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button