google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistorySecond HeadlineSumatera Utara

SPKT Polrestabes Medan Melayani Masyarakat dengan Tulus, Humanis dan Ikhlas 

MEDAN – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) – Polrestabes Medan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan setulus hati bagi masyarakat.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.Si, yang menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Untuk itu, dalam setiap kali melayani masyarakat yang ingin membuat laporan baik itu laporan tindak pidana, laporan kehilangan dan laporan lainya, SPKT Polrestabes Medan selalu mengedepankan sikap humanis, senyum setulus hati dalam setiap melayani masyarakat yang ingin melapor.

SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Medan bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

SPKT Polrestabes Medan pun selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan mengedepankan konseling dalam setiap pengaduan masyarakat agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam setiap keluhannya.

SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

SPKT Polrestabes Medan juga memberikan rasa aman terharap anah dengan menyediakan tempat dan fasilitas bermain anak disaat orang tua ataupun ibu nya membuat pengaduan tindak pidana dan SPKT Polrestabes Medan juga menyediakan fasilitas ruangan menyusui bagi ibu yang memiliki anak balita, di mana setiap masyarakat yang datang ingin membuat laporan, petugas SPKT selalu akan memberikan minuman berupa air mineral kepada masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu sekitar bulan Maret 2022, SPKT Polrestabes Medan membantu seorang warga yang mengaku kehilangan Anjing hewan peliharaannya, Lydia sebagai pemilik mengaku kehilangan anjing dan langsung mendatangi ke SPKT Polrestabes Medan untuk membuat laporan kehilangan dan saat itu langsung dilakukan cek TKP, ternyata anjing tersebut berada di sebuah kedai tuak, dan Ka SPKT AKP Nelson silalahi SH MH bersama Personel SPKT langsung melakukan restorativ justice dan akhirnya anjing tersebut dikembalikan kepemiliknya. Lydia selaku pemilik hewan tersebut mengaku sangat berterimakasih atas bantuan SPKT Polrestabes Medan.

Kemudian, pada Sabtu, (5/11/2022) pukul 13.00 WIB, seorang ibu bernama Hj. Nurmalia Dalimunte mendatangi SPKT Polrestabes Medan untuk melaporkan sebuah tindak pidana penggelapan. ibu itu tidak bisa berjalan dan memakai tongkat. KA SPKT AKP Nelson Silalahi SH MH bersama personel yang saat itu berada di pintu depan SPKT langsung menyambut ibu tersebut dan langsung memberikan bantuan kursi roda dan mendorong ibu tersebut ke petugas pelayanan pembuatan laporan, sehingga ibu tersebut merasa senang dan merasa terbantu bisa membuat laporan pengaduan di SPKT Polrestabes Medan, yang beralamat di jalan HM Said Nomor 1 Medan, kecamatan Medan Timur, kota Medan, provinsi Sumatera Utara. (Leodepari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button