SPBE di Kampung Buko Poso Diduga Tidak Bayarkan THR dan Berikan Gaji di Bawah UMK

MESUJi – Sebuah SPBE milik PT Anugerah Nusantara Gas (PT ANG), yang beroperasi di kampung Buko Poso, kecamatan Wayserdang, kabupaten Mesuji diduga tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah satu bulan gaji kepada karyawannya.
Selain itu, SPBE (PT Anugerah Nusantara Gas) ini juga disinyalir tidak memberikan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mesuji.
Di mana terungkap, karyawan di SPBE ini hanya menerima gaji Rp.1.900.000 sampai Rp.2.150.000. Besaran gaji ini tentu jauh dari UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp.2.903.310.
Sementara, UMK Lampung 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/694/V.08/HK/2023. Pemerintah provinsi Lampung ditetapkan besaran UMP Lampung 2024 adalah sebesar Rp.2.716.497. Besaran UMP Lampung 2024 ini naik 3,16 persen atau Rp.83.212,41 dari UMP tahun 2023, yakni sebesar Rp.2.633.284,59.
Karyawan PT Anugerah Nusantara Gas, mengatakan, selama perusahaan SPBE itu berdiri tidak pernah memberikan THR kepada karyawannya sebesar satu bulan gaji.
“Tidak pernah diberikan THR satu bulan gaji. Paling kalau mau lebaran (Hari Raya Idul Fitri) diberikan bingkisan dan uang berapa ratus ribu saja,” terang karyawan SPBE, belum lama ini.
Selain itu, ia juga membenarkan jika gaji seluruh karyawan jauh di bawah UMK kabupaten Mesuji.
“Dari awal gajinya memang kecil kisaran Rp.1.900.000 sampai Rp.2.150.000 saja. Gajinya juga diberikan cash bukan via transfer,” ulasnya.
Di samping itu, SPBE tempat pengisian gas elpiji untuk kebutuhan masyarakat kabupaten Mesuji ini diduga juga tidak melakukan uji timbangan Tera secara berkala dan tidak melakukan SOP dalam kegiatannya.
Terpisah, Manager PT. Anugerah Nusantara Gas, Adi Sugihardjo, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalah tersebut. Saat dihubungi via Aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan tidak menjawab.
Lain lagi dengan Direktur PT. Anugerah Nusantara Gas, Sahril Anwar, saat dikonfirmasi, dirinya mengaku bahwa namanya hanya dicatut dalam struktur perusahaan tersebut.
Menurutnya, perusahaan SPBE PT. Anugerah Nusantara Gas adalah milik Yusuf Yahmin, yang mempunyai beberapa perusahaan bidang SPBE. (Hry)
Editor: Donni