Soroti Jabatan Kadis PUPR Muara Enim, GARKI Demo BPK RI Sumsel Minta Audit Dugaan Kecurangan 7 Proyek


PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GARKI) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa di BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan dan Kantor BKN Regional 7, Jum’at (13/01/2023).
Kedatangan massa GARKI kali ini menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada Dinas PUPR kabupaten Muara Enim dengan 7 item jenis pengerjaan.
Massa GARKI ini menduga pekerjaan 7 item itu diduga diarahkan, kurangnya volume kegiatan dan terdapat banyak Fee yang telah diarahkan teruntuk PA/KPA, PPK, PPTK POKJA serta Pengurus BA.
Proyek yang disampaikan GARKI ini juga disinyalir telah terarah secara sistematis melalui barang dan jasa, serta diduga melalui PPK.
“Adapun dari hasil investigasi kami di lapangan terdapat banyak kekurangan volume pekerjaan, Tidak sejalan dengan BQ dan RAB yang kami peroleh sebagai pembanding sehingga pekerjaan ini diduga syarat dengan praktek korupsi,” ungkap Rohadi selaku ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (GARKAI).
“Kami juga mempertanyakan keabsahan secara hukum saudara yang berinisial HEP selaku PA/KPA, Karena yang bersangkutan mulai dari bulan ramadan menjelang idul Fitri tahun kemarin SK pindah tugas ke provinsinya sudah keluar bahkan YBS telah berpamitan kepada seluruh pegawai staf dan honorer PUPR, jelas penandatangan kontrak dan penandatangan berkas yang berkaitan dengan proyek-proyek di dinas PUPR cacat secara hukum, dan merupakan maladministrasi dan ini merupakan kejahatan,” terangnya.
Lebih lanjut Rohadi mengatakan, pihaknya meminta BPK-RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan untuk mengaudit tahap ke I, 7 paket proyek tersebut, adapun 7 paket proyek yakni, di antaranya:
1. Rehab Embung Gelanggang kecamatan Sungai Rotan.
2. Peningkatan jalan lingkar Sukarami.
3. Peningkatan jalan Desa Midar.
4. Peningkatan jalan dusun II Desa Sebau.
5. Peningkatan jalan RT 03 RW 04 Kel. Gelumbang.
6. Peningkatan jalan Desa Lubai Persada.
7. Peningkatan jalan Sumber Mulya-Pagar Dewa.
Ketujuh proyek ini jelas Rohadi, diduga sudah terarah. Bahkan dari informasi yang diperoleh dari vendor yang mengerjakanya bahwa mereka meski memberikan fee 15% hingga 18% sebagai kompensasi jika ingin mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Sementara itu, aksi GARKI ini disambut oleh Sulistio Kasubag Umum TU BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Selatan, yang mewakili Ketua karena berhalangan.
“Beliau sangat berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan kawan kawan GARKI, tentu hal ini akan menjadi informasi awal bagi kami, karena untuk menjasmen masalah masalah seperti ini dibutuhkan data yang valid, dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bahwa ada beberapa item pekerjaan yang mungkin diprioitaskan untuk dijadikan sampel terkait 7 item pekerjaan yang ada di Muara Enim, dan kita akan lihat satu per satu prosesnya seperti apa, dan perlu kami sampaikan kepada teman teman GARKI kita tetap bekerja sesuai standar yang sudah ditetapkan, masalah APH atau temuan yang mengandung unsur kerugian negara pasti kita sampaikan ke APH, karena itu sudah menjadi kewajiban kami, kedatangan kawan-kawan GARKI sungguh tepat karena kita akan melakukan pengauditan tahap pertama BPK Perlu informasi sebagai masukan untuk menentukan kualitas pembangunan yang ada,” tutupnya.
Kemudian massa bertolak ke kantor BKN Regional 7 yang beralamat di jalan. Gubernur A. Bastari Jakabaring dalam orasinya Mukri As menanyakan status kepegawaian inisial HEP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Muara Enim dinilai jangal dan ilegal.
Mukri menanyakan tentang legalitas dan keabsahan yang bersangkutan dalam menandatangi sejumlah kegiatan proyek dinas PUPR kabupaten Muara Enim mengingat yang bersangkutan pada bulan suci Ramadan tahun kemaren status kepegawaiannya sudah beralih ke provinsi, jelas hal ini merupakan perbuatan ilegal, sebab yang bersangkutan bukan lagi kepala dinas PUPR Muara Enim,” pungkasnya. (Umar)
Editor: Donni