Soal Tuntutan Demo Warga PMP, Berikut Ini Jawaban PT. MPC
Bersedia Akomodir Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan


MUARA ENIM – Menyusul adanya aksi damai warga Pali, Muara Enim dan Prabumulih (PMP) yang menuntut pihak perusahaan PT. MPC pada 7 Juni 2023 lalu, kini telah ditanggapi pihak perusahaan dengan memberikan jawaban sesuai kesepakatan yang sudah dijadwalkan, pada Senin, 13 Juni 2023.
Terungkap dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Polres Muara Enim melalui Kasat Intelkam Iptu Cahaya Nugraha Minartama, Direktur PT MPC didampingi Legal Hukum Abi Samran SH MH serta beberapa Humas Perusahaan terkait, menyampaikan jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut.
Dalam jawaban yang dibacakan langsung oleh Abi Samran, dan disaksikan oleh seluruh perwakilan masyarakat PMP, bahwa 9 (Sembilan) point tuntutan warga beberapanya telah dipenuhi perusahaan.
Di antaranya menurut Abi Samran, yang juga mewakili Humas PT. Musi Prima Coal (MPC) Tarmizi, yakni ialah terkait tuntutan tenaga kerja. Di mana PT. MPC bersedia memenuhi tenaga kerja penduduk desa setempat yang memenuhi persyaratan berdasarkan kebutuhan produksi dan operasi perusahaan.
“Dalam hal urusan pekerjaan, prioritas diberikan pada kebutuhan pekerjaan pembebasan lahan, setelah dipenuhi jatah lahan, secara bertahap mengatur kesempatan kerja bagi penduduk desa ring satu,” jelas Abi.
Tak hanya itu, terkait masalah pengolahan limbah di tiga area, PT. MPC telah menugaskan perusahaan pelayaran yang diwakili oleh transportasi PT Amanah Karya Anugerah (AKA) untuk melakukan transportasi sungai dan ketentuan dalam kontrak agar memenuhi persyaratan sesuai hukum.
“Jika penduduk desa menemukan masalah limbah dapat menghubungi PT. AKA untuk menanganinya,” lanjut Abi kepada perwakilan PMP yang hadir dalam rapat, yang digelar di ruang gerai caffe oleh-oleh Muara Enim, pada Selasa (13/6/2023).
Sementara, terkait tuntutan warga mengenai perbaikan jalan Gunung Kemala dijelaskan pihak PT. MPC bukan tanggungjawab perusahaan, karena jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih.
Sedangkan untuk neberapa tuntutan lainnya seperti pemasangan rambu-rambu di Sungai Lematang dan pengolahan limbah debu, kebisingan, secara rutin dilakukan pengecekan dengan hasil masih dalam batas wajar.
Sementara itu, Aka Cholik Darlin Tim Humas pelayaran PT. AKA mengaku telah memiliki izin lengkap dari pemerintah terkait, yang sebelumnya sempat dibahas di Dinas Perhubungan provinsi Sumsel, beberapa waktu lalu.
“Untuk operasi dermaga dan pekerjaan lainnya kami sudah memiliki izin transportasi yang lengkap,” tutur Aka, sapaan akrabnya ketika dibincangi awak media.
Masih di tempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, Iptu Cahaya Nugraha Minartama sebagai mediator yang juga mengawal jalannya rapat tertutup tersebut, meminta warga untuk menyampaikan pendapat sesuai hukum yang berlaku, dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan dan masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. (Ril)
Editor: Donni