Soal Penyetopan Kegiatan Pengeboran Sumur WB#18 di Desa Belani, Begini Penjelasan SKK Migas dan KKKS Seleraya Merangin Dua
MURATARA – SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua (SRMD) menyampaikan keterangan pers terkait adanya aksi penyetopan rencana kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18 yang terletak di desa Belani, kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Musi Rawas Utara, provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa penyetopan itu terjadi di tengah upaya SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua dalam mencari dan menambah cadangan minyak Nasional dengan merencanakan kegiatan pengeboran sumur baru bernama WB#18.
“Namun di tengah perjalanan, ada Bapak Abadi yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat desa Belani yang meminta keadilan berupa 50% supply material yang dibutuhkan oleh PT. Devi Mandiri. Akan tetapi pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh kecamatan Rawas Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Husain pada tanggal 21 Juni 2023 itu berakhir deadlock,” ungkap Rico, PR SRMD.
Dijelaskan Rico, konflik itu timbul setelah proses dimulai dari pembukaan lahan dan persiapan lokasi yang kegiatannya dilakukan oleh PT. Devi Mandiri sebagai pemenang tender. PT. Devi Mandiri, lanjutnya, telah melakukan prosedur dan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala desa Belani untuk dapat melaksanakan kegiatan di desa tersebut. PT. Devi Mandiri sendiri efektif berkerja mulai tanggal 31 Mei 2023 dengan subkontraktor CV. Soma dari desa Belani sebagai supplier material.
Bahkan, disampaikan Rico, meski pihak Kepala desa sudah memberikan kesempatan kepada Bapak Abadi untuk ikut serta berpartisipasi mengisi material di bawah naungan CV. Soma, namun yang bersangkutan tetap meminta kontrak langsung dengan pihak Devi Mandiri. Di dalam rapat tersebut, Bapak Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB#18 yang ditandatangani langsung oleh dirinya.
Tak sampai di situ, yang bersangkutan juga melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa emak-emak, pada Senin, 26 Juni 2023, mulai pukul 08.15 pagi.
Mendapati itu, pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan. Tindakan itu juga dilakukan untuk menjaga Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.
“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas. Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan.” tegas Rico.
Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, bahwa rencana pengeboran itu dilakukan untuk memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel per day pada tahun 2030.
“Rencana Pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel per day pada tahun 2030. Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” imbuhnya. (*)
Editor: Donni