HeadlineLampungNusantaraPendidikan

Soal Penanganan Pungli, Komisi III DPRD Mesuji Bakal Panggil Disdik, dan Pihak Sekolah

Sumateranews.co.id, MESUJI – Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dinilai lamban menyikapi dugaan kasus pungli siswa SMP Negeri 3 Mesuji. Hal itu membuat Komisi 3 DPRD Kabupaten Mesuji berencana akan melakukan pemanggilan terhadap dinas tersebut dalam waktu dekat ini.

“Kami akan berdiskusi dulu kepada teman teman komisi lll untuk menyikapi dugaan pungli dan kami akan memanggil pihak dinas, Kepala Sekolah dan Komite untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut,” kata Hatopo, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Mesuji, saat dikonfirmasi wartawan melalui via ponsel, Rabu (22/1/2020).

Menurut Hatopo, Ketua DPRD Mesuji Elfianah sendiri juga sudah mengetahui perihal tersebut dan meminta ditindaklanjuti persoalan itu.

“Beliau (Ketua DPRD) sudah membaca dan menegur kami untuk menindaklanjuti masalah ini dan sebelumya bahwa Dinas pendidikan kabupaten Mesuji sudah memanggil kepala sekolah dan komite SMP Negeri 3 untuk menghadap itu juga sudah kita dengar,” tandas Hatopo.

Masih dikatakan Hatopo, pada pemanggilan nanti pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan terkait adanya dugaan pemungutan yang berdalih untuk pembelian laptop yang dilakukan pihak sekolah dan komite SMP Negeri Mesuji.

Laporan : Aan S

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button