google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Ogan IlirSecond HeadlineSumsel

Soal Oknum Polantas OI Usir 3 Wartawan Saat Meliput Korban Lakalantas di RSUD, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres OI

OGAN ILIR – Salah satu Oknum Polisi lalulintas (Polantas) Polres Ogan Ilir mengusir awak media, saat bertugas meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Peristiwa yang terjadi di RSUD milik pemerintah daerah Ogan Ilir itu bermula saat ketiga awak media dari Palembang Ekspres (Palpres), Palembang Pos (Palpos), dan Tribun Sumsel hendak melakukan peliputan, dan memasuki ruangan IGD RSUD untuk melihat korban laka.

Setibanya di ruangan itu, tiba-tiba seorang Oknum Polantas dengan memakai baju kaos yang ada di ruangan itu mengusir para awak media. Padahal sebelumnya, ketiga wartawan tersebut telah diizinkan Direktur RSUD OI, Andi Novan untuk meliput korban laka lantas tersebut.

“Nanti dulu urusan media.. Keluar!! kata oknum anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, seperti isyarat mengusir wartawan,” cerita Zidan wartawan Palpres, saat dibincangi di kantor PWI OI, masih bersama dengan kedua rekannya, Isro dari wartawan Palpos, dan Agung wartawan Tribun Sumsel, Kamis, 29 Desember 2022.

Ia pun sangat menyayangkan sikap arogan oknum Polisi lalu lintas tersebut.

“Ya, mungkin Oknum anggota lantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan, karena wartawan yang sedang bertugas meliput dilapangan itu dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada Institusi Kepolisian khususnya Polres Ogan Ilir untuk memahami tugas pokok wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Mari kita jaga bersama kemitraan, agar lebih baik lagi, dan sekali lagi kami berharap kepada Pak Kapolres untuk memberi arahan kepada seluruh Anggotanya agar lebih baik lagi ke depannya, dan jangan sampai terulang lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti ketika dikonfirmasi lewat via handphone, memberikan klarifikasi bahwa saat itu anggotanya sedang bertugas mendata korban kecelakaan.

“Jadi dari TKP, korban dibawa ke rumah sakit, kemudian masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,” terang Dhenda.

Kemudian, lanjut dia, anggota polantas itu memeriksa kondisi korban mana saja yang mengalami luka-luka.

“Sehingga yang dimaksud anggota polantas tersebut terhadap oknum media, yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas,” kata Dhenda.

“Maka untuk mengambil peliputan berita bisa nanti, setelah nanti polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,” ungkap Kasat Lantas OI ini.

Sementara, diketahui kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30 WIB.

Dari informasi, korban kecelakaan itu adalah pasutri warga desa Tanjung Pinang, kecamatan Tanjung Batu. Kedua Pasutri ini kemudian dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, guna mendapatkan pertolongan medis. (SMSI OI)

Editor: Donni

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button