Crime HistoryHeadlineLahatPalembangSumsel

Soal Kaburnya 5 Tahanan di Lapas kelas II A Lahat, ini Komentar Kalapas dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

sumateranews.co.id, PALEMBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II  A Lahat Maliki, SH membenarkan bahwa kelima tahanan yang kabur tersebut baru saja masuk ke dalam lapas kelas II A Lahat, pada 19 Agustus 2020 yang lalu.

“Mereka ini merupakan tahanan kasus Narkoba yang dilimpahkan dari Polres Lahat karena masih berstatus tahanan pengadilan jadi kami tempatkan pada blok isolasi Covid 19, yang letaknya harus terisolasi dari Narapidana yang lain.

Keenam narapidana tersebut menempati kamar bagian atas pojok, kemudian dikarenakan isolasi Covid 19 mereka ini kami karantina selama 14 hari apabila selama 14  hari tersebut tidak menimbulkan gejala gejala penyakit maka dapat kita turunkan bergabung dengan narapidana lainnya.

Berhubung yang bersangkutan masih di isolasi selama 10 hari tentunya mereka belum bisa kita keluarkan dari kamar tersebut,” jelas Maliki, ketika diwawancarai, pada Rabu malam (2/9) kemarin.

Maliki juga menampik jika kejadian itu disebabkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pegawainya. “Tidak ada yang lalai pegawai saya masih dalam kondisi siaga pada waktu jam dimana kelima tahanan tersebut kabur, dengan kondisi yang segar pegawai saya masih melakukan patroli bahkan Perwira Kontrol pun barusan melakukan patroli setengah jam yang lalu.

Setelah setengah jam kemudian barulah kelima tahanan tersebut kabur dengan memanjat dinding Lapas,” terangnya.

Maliki mengatakan, bahwa kondisi bangunan Lapas kelas II A Lahat saat ini memang sudah rapuh kemudian memang diakuinya bahwa pengamanan Lapas  memang tidak dilengkapi dengan sarana pos atas.

“Sehingga pemantauan yang dilaksanakan pada pos belakang dan pos samping tidak ada, jadi kita bisa melakukan pengawasan dengan pintu depan.

Untuk pengawasan dari pintu depan termasuk kuat dikarenakan adanya dua pintu besi akan tetapi  di pintu belakang cuma terdapat satu tembok.

Begitu turun dari tembok tersebut langsung kelihatan pasar,” ungkapnya.

Sayangnya Maliki enggan berkomentar terkait adanya perencanaan yang dilakukan oleh kelima orang tahanan tersebut.

“Biarkan Polisi yang melakukan penyelidikan, dari Enam orang yang menghuni kamar tersebut masih tertinggal satu orang tahanan yang tidak mau diajak kabur dan yang satu ini tangan dan mulutnya diikat,” tuturnya.

Selanjutnya, Maliki berharap agar bangunan Lapas kelas II A Lahat ini dapat tukar guling dengan tanah maupun bangunan yang baru sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas kelas II A Lahat dapat terwujud.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman membenarkan terkait kaburnya 5 tahanan di Lapas kelas II A Lahat tersebut. Dikatakannya, ke 5 tahanan (pelaku) kabur dengan cara menjebol tembok kamar nomor 34 yang mana di kamar tersebut berisi sebanyak 6 orang tahanan.

Kemudian kelima penghuni kamar tersebut melakukan pelarian dengan cara menjebol tembok kamar yang bersebelahan dengan kamar mandi.

“Sementara satu penghuni kamar tersebut tidak melarikan diri, akan tetapi  penghuni kamar tersebut mulutnya disekap kemudian tangannya diikat sehingga tidak bisa berteriak dan kelima tahanan tersebut kabur dengan memanjat dinding Lapas dengan menggunakan kain sarung sekitar jam 01:00 wib dini hari pada Selasa tanggal 1 September,” sebut Ajub Suratman.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel ini menuturkan, pihaknya masih akan menyelidiki terkait kaburnya 5 tahanan tersebut apakah terjadi human error, atau ada unsur lain.

“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan dimana pada saat pemeriksaan ditemukan letak kekeliruan dan kelalaiannya sehingga mengapa kejadian ini bisa sampai terjadi seperti ini.

Setelah dilakukannya pemeriksaan, kemudian ditemukannya ada kelalaian atau kesengajaan, maka kita akan tetap memberikan sanksi kepada petugas yang bertugas pada malam itu,” jelasnya.

Mengenai langkah apa saja yang akan diambil untuk mengatasi dan mengantisipasi guna meminimalisir agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Ajub menjelaskan, bahwa sesuai dengan SOP pihaknya langsung memberikan warning kepada pegawai Lapas melalui group Whatsapp supaya para petugas dapat memperhatikan kerawanan-kerawanan baik itu kerawanan dari sisi Pertama kerawanan dari sisi barang barang yang dianggap rawan terkait dengan narkoba, senjata tajam dan sebagainya.

“Kemudian memeriksa tempat tempat rawan agar diantisipasi semua termasuk juga pada saat jam jam rawan seperti misalnya pada waktu dini hari, kemudian hari libur setelah jam kantor terawat, termasuk juga orang orang yang dianggap rawan.

Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan yang jelas apabila ada petugas kita yang dengan sengaja melakukan pembiaran bahkan ada yang dengan sengaja melakukan atau membantu para tahanan ini untuk kabur.

Kemudian juga didapatkan kelalaian dari para petugas kita maka kita akan memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut,” tandas Ajub.

Terakhir, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman mengimbau kepada para tahanan yang sudah melarikan diri tersebut agar menyerahkan diri dan kembali ke Lapas kelas II A Lahat.

“Jangan sampai aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas karena ini tidak main main apalagi status mereka ini masih berstatus tahanan pengadilan,” tegas Ajub seraya berharap para tahanan yang kabur, untuk menyadari kesalahannya dan kembali lagi ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.

Laporan : Are III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button