HeadlineMuraSumsel

Soal Isu Uang Transport Tujuh Atlet Bulu Tangkis Porprov Sumsel ke-XIII Belum Dibayar, Ini Klarifikasi Lengkap KONI Mura

MUSI RAWAS – Terkait transport tujuh orang atlet cabor bulu tangkis asal Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada kontingen Porprov Sumsel ke-XIII di OKU Raya 2021, yang belum lama ini diisukan belum dibayar, akhirnya diklarifikasi oleh KONI Musi Rawas dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Musi Rawas, Kamis (24/2/2022).

Ketua KONI Musi Rawas, H Azhari ST didampingi kuasa hukumnya Taufik Gonda SH mengatakan, bahwa soal uang transport dari tujuh atlet cabor bulu tangkis pada Porprov Sumsel ke XIII OKU Raya tahun lalu, telah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov itu sendiri.

“KONI Musi Rawas tidak bertanggung jawab permasalahan Transport atlet cabor Bulu tangkis,” tegasnya, saat memberikan keterangan persnya di Sekretariat KONI Musi Rawas yang langsung diaamiinkan Utep Suherman M.Pd selaku PPTK Porprov Sumsel ke-XIII di OKU Raya tahun 2021.

Menurut Taufik, tindakan itu dilakukan menyusul adanya surat No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022, yang diterima KONI Musi Rawas.

“Atlet Cabor Bulu tangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Sumsel ke-XIII OKU Raya November 2021 yang lalu sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu, karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan, saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas kehilangan kesempatan untuk meraih medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis tersebut.

Dan pada saat pengunduran diri atlet dan pengurus cabor bulu tangkis, tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas,” jelas Taufik.

Taufik juga menjelaskan, mengenai uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021, berdasarkan SK KONI No. 2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021, di mana antaranya atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya disebutkan belum dibayar selama 4 bulan juga dibantah Taufik.

“Tentu hal ini sangat keliru dan tidak benar, karena sudah direalisasikan selama 5 Bulan, dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lainnya. dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022.

Kami tegaskan dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas, sehingga memang tidak ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga,” tegas Taufik lagi.

Sebelumnya disampaikan di salah satu berita media online, bahwa Abdul Aziz mengatakan meskipun gagal bertanding, tapi itu bukan kesalahan para atlet cabor bulutangkis. Hal itu dikarenakan ada kekisruhan. Maka dengan demikian secara penalaran logis dan wajar KONI tetap bertanggung jawab atas uang transportasi PP (red: pulang pergi) dari Club pmasing-masing yang pergi ke perhelatan Porprov Sumsel Ke-XIII Oku Raya.

“Tentu sangat kita sayangkan KONI Musi Rawas seolah-olah lepas tanggung jawab terhadap para atlit Bulutangkis. Pihak pelatih (Heriyanto) telah berupaya untuk berkomunikasi tetapi mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari Ketua KONI,” ungkap Aziz dalam release berita kepada para awak media.

“Hal ini terpaksa kami ungkapan ke publik dikarenakan secara baik-baik Ketua KONI Musi Rawas tidak merespon pula surat yang telah kami sampaikan No: 02/KH-AAZ/SRT/II/2022 tertanggal 9 February 2022,” tambah Azis.

Dikatakannya, dalam persoalan ini pihak pelatih dan atlet tidak memiliki tendensi apapun, melainkan murni memperjuangkan hak para pelatih dan atlet yang telah berjuang atas nama Kabupaten Musi Rawas. “Rekam jejak bisa terbaca dari hasil Proprov 2019 di Prabumulih,” tandasnya. (SMSI Silampari)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *