BanyuasinHeadlineHiburanSumsel

Soal Aktivitas Pasar Malam Sugiwaras, Kasat Intelkam: Pihak Polres Banyuasin Tidak Mengeluarkan Izin

BANYUASIN – Keberadaan lokasi hiburan Pasar Malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Jalur 16 mulai menuai kritikan di tengah masyarakat.

Pasalnya, selain menyebabkan kerumunan massa keberadaan Pasar Malam ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Kita semua masih berjuang mencegah penyebaran virus corona terutama petugas medis. Ternyata masih ada yang mengabaikannya demi materi,” ucap Emi Sumiarta, selaku Ketua Pagar Nusa Sumatera Selatan, melalui pesan singkat di WhatApp-nya, pada Minggu (25/10/2020) siang.

Emi pun menyayangkan, di tengah kondisi pandemi seperti ini, masih ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan tidak mengindahkan ketentuan ajuran pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Amat disayangkan pihak-pihak yang memperbolehkan acara tersebut diadakan,” sesal Emi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa masyarakat saat ini banyak yang merindukan jalinan silaturahmi seperti sebelum masa pandemi.

“Walaupun kebijakan Bupati Banyuasin melonggarkan adanya kerumunan massa, namun tentunya harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Emi.

Terakhir Emi berharap, pemerintah dan pihak kepolisian bisa bersikap tegas dan tidak menutup mata atas aktivitas pasar malam tersebut.

“Segera tindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Karena sangat berbahaya kondisi seperti ini. Jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona di Banyuasin,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek setempat saat dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut melalui WhatsApp pribadinya, memberikan arahan agar menanyakannya langsung ke pihak Polres Banyuasin bagian Sat Intel.

Sementara yang bersangkutan, Kasat Intelkam Polres Banyuasin, AKP Roy Prima Aldila, S.IK menyatakan, bahwa Pihak Polres Banyuasin tidak mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apa pun selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Untuk itu, Pihak Polres Banyuasin tidak mengeluarkan surat izin,” ungkapnya, lewat pesan WhatsAppnya, Minggu sore.

Selanjutnya, Camat Muara Sugihan, Banyuasin, saat hendak dikonfirmasi terkait aktivitas pasar malam ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan alias belum membalas.

Laporan : Danu III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button