HeadlineLahat

SK Golkar Untuk Pilkada Lahat Palsu?

Sumateranews.co.id, LAHAT-   Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar untuk mengusung kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023 diduga Palsu. SK tersebut beredar di jejaring sosial. Dalam SK tersebut DPP Partai Golkar telah memberikan persetujuan mengusung Parhan Berza yang merupakan kader Partai Golkar untuk menjadi calon Wakil Bupati Lahat yang berpasangan dengan BZ.

Sayangnya SK yang bernomor R-545 /GOLKAR/XII/2017 tersebut tertulis bahwa yang mengusulkan pasangan tersebut adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Empat Lawang.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marhan pada tanggal 28 Desember 2017.

Dalam Jejaring Sosial FB, Akun yang mengupload foto SK tersebut mengatakan bahwa (si pembuat SK yang diduga Palsu) kurang rapi sehingga tulisan usulan DPD Golkar Empat Lawang tersebut tidak dihapus.

Namun jika benar SK itu palsu tentunya hal ini akan mengubah peta poltik pilkada Kabupaten Lahat secara signifikan.

Sampai berita ini diturunkan, kepastian tentang asli atau Palsunya SK dukungan tersebut masih belum jelas.

Laporan             : Novita

Editor/Posting    : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button