Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Simpan Sabu di Tempat Kos, Dua Pemuda Ditangkap

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Kembali dua pemuda di Prabumulih harus berurusan dengan Kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Nopriyansah (24) dan Meriyansah (19) terpaksa harus digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, berat bruto 0,73 gram dan seperangkat alat isap bong, berhasil ditemukan di dekat kardus di rumah kosannya.
Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Ali Asri membenarkan jika anggota Sat Resnarkoba telah berhasil meringkus kedua tersangka di rumah kosannya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itu dan hasil lidik, petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya pada Kamis lalu,” ungkapnya kepada Sumateranews.co.id, Sabtu (4/8).

Masih kata AKP Ali, anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan tersebut di rumah kosan kedua tersangka. “Locus delicti di rumah kosan yang mereka sewa. Usai mengamankan keduanya, petugas lantas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan BB yang disimpan dekat kardus,” tambahnya.

Dilanjutkan, kedua tersangka tidak bisa mengelak dengan penemuan BB tersebut. “Mereka mengaku kalau BB yang ditemukan adalah miliknya, dan akan dikonsumsi sendiri,” pungkasnya seraya memastikan jika untuk proses sidik dan pengembangan kasus, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih.

Laporan          : Irfan
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button