Sikapi Penyulingan Minyak Ilegal, Dandim 0401/Muba: Saya Harapkan Segera Tutup!
SEKAYU – Permasalahan illegal drilling atau penyulingan minyak illegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menjadi sorotan sejumlah pihak. Di antaranya datang dari Dandim 0401/Muba, Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT, ketika diwawancarai, Senin (16/11/2020).
Menurut Dandim 0401/Muba ini, aktivitas penyulingan minyak illegal yang dilaksanakan secara tradisional oleh masyarakat selain berbahaya dan mengancam merusak lingkungan, juga melanggar Undang-undang atau hukum yang berlaku.
“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” jelasnya.
Lebih lanjut Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara ilegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak lagi di tengah masyarakat.
“Contoh bukti nyata, korban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup dan kita nanti akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal,” tegasnya.
Terakhir, Faris kembali mengingatkan kepada masyarakat Musi Banyuasin khususnya yang saat ini masih melaksanakan kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditutup.
“Dikarenakan selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum juga berdampak pada lingkungannya.
Masyarakat harus menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (pencemaran),” tukasnya.
Laporan : Tim III Editor : Donni