Crime HistorySecond HeadlineSumatera Utara

Sikapi Instruksi Kapolri, Jajaran Polsek Medan Area Gulung 10 Pelaku Pungli

MEDAN – Operasi premanisme terus gencar dilakukan jajaran kepolisian, pasca instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak terkecuali, jajaran Polsek Medan Area, Minggu (13/06/2021).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan SH MH bersama jajarannya berhasil membekuk 10 orang preman yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Para pelaku ini kita amankan, karena sudah membuat resah warga masyarakat dengan adanya mereka melakukan pungli,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH.

Selanjutnya, ke 10 pelaku pungli bersama sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli langsung digelandang ke Polsek Medan Area guna diproses lebih lanjut.

Adapun identitas para preman atau pelaku pungli yang berhasil diamankan ini di antaranya:

1. Beni Pardede alias BP usia 51 tahun, penduduk Jalan Elang 2 No.60 dengan barang bukti uang Rp 4000.

2. Dedi Syahputra alias DS usia 37 tahun, penduduk Jalan AR Hakim Gg.Kantil No.22 dengan barang bukti uang Rp 6000.

3. Wawan alias W usia 36 Tahun, penduduk Jalan Bromo dengan barang bukti uang Rp 3000.

4. Khairul Akmal alias KA usia 36 tahun, penduduk Jalan nikel dengan barang bukti uang Rp 3000.

5. Ariadi Hutapea alias AH usia 23 tahun, penduduk Jalan Rusa dengan barang bukti uang Rp 5000.

6. Mhd Munir alias M usia 48 tahun, penduduk Jalan Mujair dengan barang bukti uang Rp 9000.

7. Buyung alias B usia 35 tahun, penduduk Jalan AR Hakim dengan barang bukti uang Rp 9000.

8. Mhd Dedi Syaputra alias DS usia 39 tahun, penduduk Jalan Besi dengan barang bukti uang Rp 7000.

9. Bobi Cahyadi Alexander Purba alias B usia 24 tahun, penduduk Jalan Gabus dengan barang bukti uang Rp 5000.

10. Mhd Rafli alias R usia 25 tahun, penduduk Jalan Beringin Tembung dengan barang bukti uang Rp 6000.

“Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polda/Polres/Polsek jajaran akibat dari maraknya aksi premanisme. Saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan,” tandas Kanit Reskrim.

Laporan : Leodepari III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button