HeadlinePalembangPasar & UMKMSumsel

Sidak Gudang Retail di Alang Alang Lebar, Wawako Palembang Keluarkan Peringatan Ini

Pasca Ditemukannya Makanan Kedaluwarsa di Supermarket 

PALEMBANG – Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda kembali mewanti perusahaan retail dan gudang yang mensuplai produk makanan, minumam serta obat-obatan dari zat berbahaya dan Kedaluwarsa ke masyarakat.

Peringatan keras itu disampaikan Fitri, saat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan gudang suplayer mini market di jalan Tembus Alang-Alang Lebar kota Palembang bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

“Ini (Sidak) upaya menindaklanjuti hasil temuan kita, yang sebelumnya menjumpai bahan berbahaya dan kedaluwarsa pada makanan terjual di Supermarket,” terang Fitri, usai meninjau gudang suplayer perusahaan retail, Rabu, 27 Juli 2022.

Dalam sidaknya tersebut, Fitri dan BPOM Palembang meminta kepada pihak gudang untuk selektif mengirim barang ke Mini Market, dan tidak menyuplai barang yang Kedaluwarsa.

“Jangan sampai nantinya makanan dan obat-obat yang disuplai sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Wali kota Palembang dua periode ini telah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan retail yang terciduk menjual barang kedaluwarsa.

“Terntunya perusahaan apapun jika kedapatan barang terjual kedaluwarsa ada konsekuensinya dari Pemerintah dan ada peringatakan keras pencabutan izin perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengajak kepada masyarakat Palembang agar menerapkan 4C saat berbelanja.

“Adapun 4C yakni, Cek kemasan, Cek label, Cek izin dan Cek kedaluwarsa,” pungkasnya. (Red)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button