Setubuhi Remaja, Bambang Diciduk Polisi
Sumateranews.co.id, MURATARA- Jajaran Kapolsek Rupit berhasil mengamankan Bambang (17) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Dia ditangkap karena membawa lari gadis remaja lalu menyetubuhinya. Remaja putri tersebut berinisial N (16). Bambang diringkus Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rupit, Rabu (1/11/2017) pukul 05.30 WIB.
Kejadian ini berawal pada Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu korban pergi dari rumah tanpa pamit kepada orang tuanya. Namun selama 4 hari korban tidak ada kabar. Sehingga orang tuanya berupaya mencari korban dan tidak melaporkan kejadiannya ke polsek.
“Korban ditemukan Rabu 1 November 2017 sekira pukul 02.40 WIB bersama pelaku di Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura di rumah keluarga pelaku,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri.
Dijelaskannya, setelah pelaku diinterogasi oleh keluarga korban, pelaku mengakui telah mengajak korban pergi dari rumah dan menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.
Pelaku ditemukan oleh orang tua korban bersama anaknya di Dusun Seriang Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Rupit. Awalnya keluarga korban tidak melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pergi, namun setelah keluarga korban berhasil menemukan pelaku dan korban, baru pihak korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika telah membawa lari korban dan menyetubuhinya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 buah baju warna biru tua milik korban, 1 buah celana warna biru bermotif dan 1 buah celana dalam korban.
“Kini pelaku berikut barang bukti (BB) telah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Donna Apriliansyah
Editor/Posting : Imam Ghazali