Crime HistoryKasus & PeristiwaPalembangSecond HeadlineSumsel

Sepekan Selama Pergantian Tahun, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Jajarannya Amankan 34 Pengedar dan 5 Pemakai Narkotika

PALEMBANG – Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan puluhan pengedar Narkoba di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak berhenti dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

“Anggota kita henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus, hal ini terbukti pada Minggu kelima ini mampu mengungkap 28 kasus dengan mengamankan 34 pengedar dan lima orang pemakai,” ujarnya, di ruang kerjanya, Senin (3/1).

Supriadi menjelaskan, bahwa dari penangkapan yang dilakukan tidak hanya pelakunya saja digiring tapi juga beserta barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan.

“Untuk barang bukti sesuai data kita terima ada sekitar 427,96 gram sabu, ganja sebanyak 320,04 gram dan untuk ekstasi kita tidak menemukan dalam pengungkapan kasus kali ini,” katanya.

Dari ungkap kasus pada Minggu kelima ini, lanjut dia, ada sekitar empat Polres yang ada di Sumsel, yakni Polres Banyuasin, Polres OI, Polres Pagaralam dan Polres OKU.

“Ungkap kasus yang anggota kita lakukan ini dengan mengamankan barang bukti sabu dan ganja, maka kita berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya 2.887 generasi muda,” tutupnya. (King)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button