HeadlineKasus & PeristiwaLampung

Seorang Pekerja di Tambang Pasir di Rawa Jitu Utara Tewas Tenggelam

Diduga Beroperasi Tanpa Izin

MESUJI – Diduga sebuah lokasi tambang pasir ilegal di salah satu desa yang ada di kecamatan Rawa Jitu Utara, kabupaten Mesuji, Lampung menelan korban hingga Meninggal Dunia (MD), Rabu (15/02/2023).

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa warga setempat tambang pasir ilegal tersebut berada di desa Sidang Gunung Tiga, kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji. Di lokasi tambang pasir itu sendiri diketahui tidak ada kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta lemahnya pengawasan dari pemilik tambang sehingga menyebabkan penambang pasir celaka dan meregang nyawa.

Hasil investigasi di lapangan beberapa awak media, diketahui bahwa pemilik tambang pasir tersebut adalah SR, yang bekerja disalah satu Puskesmas di kecamatan Rawajitu Utara kabupaten Mesuji.

“Betul tambang pasir tersebut milik saya, dan suami saya yang mengurusnya, waktu kejadian saya tidak berada di tempat (di rumah), sedangkan suami saya lagi ke unit dua, jadi kami tidak tau persis kejadian tersebut seperti apa”, ungkap SR.

“Sebenarnya pak kalau mau jujur tambang itu sudah tidak layak lagi untuk di tambang, karena lokasinya cuma 3/4 ha, suami saya ngotot, ya sudah tetap berjalan walau pun hasilnya tidak maksimal,” tambah SR.

Saat disinggung soal izin penambangan pasir miliknya, SR menegaskan bahwa selama ini tambang pasirnya beroperasi tidak memiliki surat izin sama sekali.

“Kalau soal kelengkapan surat izin tambang ya tidak ada pak!, dari dulu pertama buka cuma gabung sama punya pak S (inisial), yang punya tambang di sebelah saya,” ucapnya.

Sementara di lokasi tambang, salah satu warga membenarkan bahwa kemarin ada salah satu pekerja tambang pasir yang terjatuh dan tenggelam sehingga meninggal di tempat dan tidak tertolong.

“Kami berharap kepada institusi penegak hukum dan instansi yang terkait untuk dapat mengambil tindakan tegas serta menertibkan para penambang ilegal yang selama ini beroperasi tidak mengantongi kelengkapan surat izin tambang yang berada di kabupaten Mesuji ini,” ungkapnya. (Hry)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button