Crime HistoryRiauSecond Headline

Seorang Bandar Shabu Warga Lipat Kain Selatan Diciduk Polisi

Sumateranews.co.id, RIAU – Seorang Bandar Shabu warga Desa Lipat Kain Selatan diciduk di rumahnya oleh Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri pada Selasa (23/7) sekira pukul 18.10 WIB.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BY (Lk 30) Warga Desa Lipat Kain Selatan Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis shabu, 2 bungkus plastik bening ukuran kecil, sebuah dompet warna Coklat, 1 unit Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 596 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (23/7) sekira pukul 18.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin Panit I Aiptu Bosman Tampubolon sedang melaksanakan Operasi Rutin Kepolisian dan tengah melintas di Jalan Soebrantas Raya Desa Lipat Kain Selatan.

Tim melihat sdr. BY yang selama ini dicurigai sebagai bandar narkotika jenis shabu sedang duduk diteras depan rumahnya, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri ini langsung mendatangi BY dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya dari tangan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan          : Arifin

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button