PRABUMULIH − Setelah kemarin malam sempat viral di media sosial (medsos) adanya penganiayaan di daerah Jalan Shinta yang Srikandi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Pelaku berhasil diamankan gabungan Tim Tantura dan Polsek prabumulih Barat di Polres Prabumulih, Senin (25/01/2021) sekitar pukul 03:12 Wib.
Berdasarkan laporan Agustian Dwi Saputra (31) Bin Riza Hermansyah,Alamat jalan Bukit Lebar Rt/Rw. 04/07 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur.dengan bukti laporan LP / B / 05 / I / 2021/SUMSEL / SEK Barat 25 Januari 2021.
Pelaku Deni Saputra (29) warga Jalan Shinta gang Srikandi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, menganiaya Berlin Vernanda (38) Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Minggu (24/1/2021) sekira pukul 18’30 WIB.
Pada hari Minggu tanggal (24/1/ 2021) sekira jam 18.30 WIB bertempat di Jalan Shinta Gang Srikandi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, telah terjadi TP Penganiayaan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Menurut data yang didapat, pada saat kejadian pelaku telah membawa sebuah parang pada saat menemui korban. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengayunkan parang ke korban beberapa kali.
Kronologis kejadian yaitu pada saat Korban datang menemui Tersangka di kediamannya selanjutnya terjadi cekcok mulut kemudian Tersangka mengambil sebilah parang yang berada di dapur lalu membacokkannya ke arah korban, akibat kejadian tersebut Korban mengalami 3 (tiga) luka robek di kepala bagian belakang, 1 (satu) luka robek di pergelangan tangan kanan dan luka robek di kedua ibu jari tangan, atas kejadian tersebut korban dirawat di Rumah Sakit Bunda Prabumulih. Sementara pelaku langsung melarikan diri kearah Desa Payuputat.
Mendapat informasi kejadian tersebut gabungan Tim Tantura dan Polsek prabumulih Barat bersama Polres Prabumulih yang pada saat itu melakukan patroli seperti biasa langsung melakukan pengejaran, pelakupun berhasil diamankan di Desa Borvit. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan Tim Tantura ke Polsek Prabumulih Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku langsung melarikan diri kearah Desa Payuputat sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit Bunda Kota Prabumulih.
Laporan : King III Editor : Syarif