Sempat Kabur 3 Tahun, Pelaku Perampok Penembak Asisten PT MAP Diringkus Tim Pidum Polres Muratara
MURATARA – Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Musi Rawas Utara berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku bernama Ependi (59), warga Kp. IV desa Tanjung Beringin Kec. Rupit Kab. Muratara ini diringkus petugas di kediamannya, pada Rabu, 14 Juni 2023. Setelah sempat beberapa tahun kabur (buron), usai kejadian.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” ungkap Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (17/06).
Kasi Humas, AKP Baruanto menambahkan, anggota Satreskrim Polres Muratara pimpinan AKP Sofyan Hadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pasal : 365 Ayat (2) ke 2e dan Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP dengan dasar laporan masyarakat NOMOR :LP/B-11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.
“Kejadiannya, pada 05 Maret 2021 bertempat di Blok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) desa Embacang Baru Ilir, Kec. Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Tersangka Pen Dkk melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di PT MAP (Mas Agro Pratama).
Berawal, saat Sugeng, selaku asisten dan Enheriadi, selaku PK (Penjaga Keamanan) sedang berpatroli di sekitar Blok F, dan melihat orang sedang melangsir buah,” jelasnya.
Masih diterangkanya, dari Lahan PT itu, kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi pencuri yang berjumlah kurang lebih 5 orang.
Setelah Itu, Sugeng langsung menghidupkan Senter yang dibawanya ke arah Pelaku. Namun, pelaku langsung mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya. Tak pelak, Pelaku menembakkan kearah Sugeng sebanyak dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan. Namun saat datang lagi ke TKP, Sugeng sudah meninggal dunia dan melapor ke Polres Muratara,” ujar Baruanto.
“Pada Rabu, 14 Juni 2023 Tim Opsnal Reskrim Polres Muratara mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sugeng,” terangnya lagi.
Pelaku diamankan sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan, dan selanjutnya dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut. (SMSI Silampari)
Editor: Donni