SEMINGGU, 5 PELAKU NARKOBA DITANGKAP
Sumateranews.co.id, PAGARALAM- Dalam kurun waktu seminggu, 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka berikut barang bukti berhasil dibongkar oleh Polres Pagaralam. Kapolres AKBP Dwi Hartono didampingi Wakapolres Kompol Ernawan, Kasat Narkoba AKP Boby Eltarick, dan KBO Ipda Ramsi saat press relase di Mapolres Jumat (07/07) menjelaskan, kelima tersangka diamankan di sejumlah tempat dengan total barang bukti 500 gram ganja siap pakai. Adapun ke lima tersangka dimaksud adalah Aldianto paket narkotik kap di Gunung Gendang Yusa, bb berupa 1 paket ganja, Aswin Jaya, 5 paket ganja. Saat penggeledahan dengan tersangka Yusa kembali diamankan tersangka lainnya dan berhasil didapat 300 gram ganja. Selasa atau dua hari kemudian juga diringkus Andiko saat Operasi Cipta Kondisi kembali dengan bb satu linting ganja. Sehingga total untuk barang bukti ganja yang dimainkan dengan kisaran 500 gram atau setengah kg.
Menurut pengakuan tersangka ganja dipasok dari Lintang Kab. Empat Lawang. Saat ini Polres Pagaralam masih melakukan penyelidikan guna memberantas jaringan narkoba.
Laporan : Repi Black
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre