HeadlineLampungNasionalPolitik

Selesaikan Program 100 Hari Kerja, Ketua DPRD Lampura Tertibkan HGU Perusahaan

Sumateranews.co.id, LAMPUNG UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli. Amd menjelaskan terkait Program kerja 100 hari pasca pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten lampura, akan menuntaskan penertiban dan pendataan Hak Guna Usaha (HGU) seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Lampura.

“Sesuai penyampaian saya usai dilantik, pada Senin 14 Oktober 2019 tahun lalu, pada 100 hari kerja saya ingin menuntaskan penertiban seluruh pemilik HGU yang ada di Lampung Utara ini,” ucap Romli, dibincangi di ruangan kerjanya, Rabu (22/01/2020).

Menurut Romli, persoalan selama ini banyak yang masih belum memahami terkait siapa-siapa pemilik sahamnya dan perusahaan apa saja, serta berapa luasnya sehingga perlu didata dan ditertibkan.

“Hal inilah yang menjadi alasan kita dan menjadi program 100 hari kerja kita. Karena selama ini kita memang kurang paham dan tidak jelas terkait siapa saja pemilik sahamnya, perusahaan mana saja dan berapa luasnya serta pungsinya buat apa saja, memang belum jelas. Sehingga kita berkomitmen akan menindaklanjuti dan melakukan penertiban dan menuntaskan permasalahan terkait HGU yang ada di Kabupaten ini, dan telah diproses di Komisi I DPRD Lampura,” jelas Romli.

Romli melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan pengumpulan data dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengetahui jumlah perusahaan.

”Saat ini kita dari DPRD telah mengumpulkan data datanya, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten setempat terkait data data tersebut, berapa jumlahnya, berapa perusahaannya, berapa luas wilayahnya kita sudah ada datanya dan kumpulkan itu,” tambahnya.

Bahkan Romli mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil sebanyak 16 perusahaan guna memastikan status perizinan dan kejelasannya.

“Disini kami dari DRPD Lampura juga memohon maaf karena komitmen ini belum selesai karena masih dalam proses pemanggilan 16 Perusahaan guna memastikan perizinannya dan kejelasannya, dan semuanya akan jelas setelah kita lakukan monitoring ke lapangan nantinya, apakah benar-benar real,” jelas Romli.

“Kemungkinan dalam minggu-minggu ini, kita akan memanggil pemilik perusahaannya atas laporan yang telah disampaikan pihak BPN kepada Pemerintah Daerah. Memang telah kita agendakan dalam minggu ini namun karena ada Shief trable sehingga kita tunda tapi di Minggu ke-4 Januari bulan ini,” tandasnya menambahkan.

Terakhir Romli menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan dan penertiban HGU perusahaan karena selama ini kerap menimbulkan permasalahan dan masih simpang siurnya data dan luasnya lahan yang dikuasai (HGU).

“Kenapa banyak persoalan dan Konflik yang sering terjadi disebabkan karena permasalahan HGU dan simpang siurnya data dan luas lahan serta tapal batas yang memang belum banyak dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Apriyadi

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button