Selama Semester I 2024, Polda Sumsel Ungkap 851 Kasus Narkoba dengan 1.025 tersangka
Tertinggi Dibandingkan Periode Tahun Sebelumnya
PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari – Juli).
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (5/8/2024) mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka di tahun 2024 terjadi kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, maupun jumlah tersangka serta barang buktinya.
“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 di antaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 di antaranya sebagai pengedar) yang diungkap pada periode yang sama di tahun 2023,” ungkapnya.
Dari segi jumlah barang bukti berupa sabu, ganja dan ekstasi, jebolan Akpol tahun 1996 tersebut menjelaskan, terjadinya kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita di periode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram di tahun sebelumnya. Kemudian ganja di periode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram di tahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi di periode ini sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urainya.
Kombes Dolifar menyebut, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatera Selatan.
“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandasnya.
“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” imbuhnya.
Dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.
“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai di manapun. Kami kirim ke penjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya. (**)
Editor: Donni