Crime HistoryHeadlinePalembang

Selama di Padepokan Serang, Tersangka Prada DP Berganti dengan Nama Oji

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Pelarian oknum TNI, Prada Deri Pramana (DP) tersangka tunggal pembunuh kekasihnya sendiri, yakni Vera Oktaria (VO) akhirnya berhasil dihentikan oleh Timsus gabungan Kodam II/Swj. Tersangka berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di salah satu padepokan daerah Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (13/6/2019) kemarin.

Terungkap selama 1 (satu) bulan bersembunyi di padepokan milik H Sar’i itu, tersangka merubah identitasnya (mengganti nama) dengan panggilan Oji Bin Syamsuri. Sebelum ditangkap, Timsus gabungan yang dipimpin Mayor Inf Indo Wijaya, dan Kapten Inf Rizal Rolip dengan 3 orang anggota Serma Muhlisin, Serka Indarwadi, Serka Kemas Darojat dan Denpom II/Swj sempat melakukan koordinasi dengan pemilik padepokan.

Alhasil, pelaku pembunuhan seorang karyawati kasir salah satu minimarket di Palembang bernama Vera Oktaria (VO) 21 tahun, yang tak lain kekasihnya sendiri berhasil diringkus, pada Kamis (13/6/2019).

Penangkapan terhadap tersangka sendiri berawal, saat Timsus menerima informasi dari Elsa Panesa (tante Prada DP), bahwa pada Rabu sore (12/6/2019) pukul 15.00 WIB, tersangka menghubungi dan berkomunikasi dengannya.

Tak ingin kembali kehilangan jejak, anggota Timsus langsung menindaklanjuti informasi warga Betung, Kabupaten Banyuasin tersebut dengan melacak posisi tersangka menggunakan tracking Satelit. Langkah Timsus ini membuahkan hasil dan dari hasil pencarian tracking menunjukkan posisi DP berada di daerah Kabupaten Serang, Banten.

Tak menunggu lama, Timsus gabungan Kodam II/Swj bersama sdri. Elsa langsung berangkat menuju Serang tempat persembunyian DP.

Keesokan harinya, Kamis (13/6/2019) tanpa memberikan perlawanan tersangka DP berhasil diamankan, dan langsung di bawa Timsus ke Palembang melalui perjalanan darat. Saat ini Prada DP sudah ditahan dan diamankan di Markas Pomdam II/Swj, Palembang.

Dalam keterangannya, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Prada DP di Serang Prov. Banten atas kerja sama semua pihak, termasuk dari pihak keluarga DP.

“Prada DP berhasil ditangkap saat berada di salah satu Padepokan yang berada di daerah Serang Banten, setelah sebelumnya terlebih dahulu melalui koordinasi dengan pemilik Padepokan tersebut”, kata Kapendam.

Diketahui bahwa, Prada DP oknum TNI diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Vera Oktaria (20) di salah satu penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumatera Selatan, pada Jum’at (10/5/2019) lalu.

Setelah melakukan pembunuhan terhadap VO, Prada DP bergegas kabur dengan naik bis kearah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni – Merak. Sampai di Merak DP langsung menuju salah satu Padepokan di daerah Serang, Banten milik H. Sar’i dan menginap disana selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini Prada DP sudah kami tahan di Markas Pomdam II/Swj, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

Laporan : Dos

Editor     : Donni

Sumber  : Pendam II/Swj

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button