Crime HistoryLubuklinggauPolriSecond HeadlineSumsel

Selama 7 Hari Operasi Patuh, Sudah 632 Surat Tilang Dikeluarkan

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Selama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh serentak seluruh Indonesia, tahun 2019. Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau telah mengeluarkan 632 Lembar Surat Tilang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi, Rabu (4/09/2019).

“Berdasarkan evaluasi minggu pertama pelaksanaan OPS, kita sudah mengeluarkan 632 lembar surat tilang. Untuk jenis pelanggaran yaitu pengendara sepeda motor sebanyak 487, untuk mobil dan truk yang ditilang sebanyak 145,’’  jelasnya.

Dilanjutkan Kasat, untuk jenis pelanggaran didominasi kelengkapan kendaraan sebanyak 154, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 130, surat menyurat sebanyak 121, melawan arus sebanyak 54, melanggar rambu 60, dan di bawah umur sebanyak 58, tidak menggunakan safety belt 39, berboncengan tiga 16.

“Inilah faktanya bahwa di wilayah kita, pelanggaran lalu lintas masih tinggi, bila dibandingkan Operasi Patuh tahun lalu, peningkatan lebih dari 50 persen. Hal bisa disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan bermotor dan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kalau edukasi pendidikan berlalu lintas, kami tidak henti-hentinya selalu menyampaikan dan mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu secara verbal point to point di lapangan ataupun melalui berbagai media, baik spanduk, banner maupun media sosial,” jelas Kasat.

 

Laporan          : Shandy April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button