Selama 1 Bulan, Satsamapta Polres Pali Sisiri Pusat Keramaian dan Pasar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
PALI – Guna mengantisipasi terjadinya berbagai macam gangguan Kamtibmas, Polres PALI melalui Satuan Samapta melakukan Patroli. Senin (12/06/2023).
Kegiatan ini dilakukan Satsamapta, usai dikeluarkannya Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin / 12/ V / 2023 tanggal 1 Juni s/d 30 Juni 2023. Dalam giat ini Personel Satsamapta menyisir daerah kerumunan yang berlokasi di Pasar Inpres Pendopo dan Pom bensin beracung kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin Sik MH melalui Kasat Sat Samapta AKP Hermanto berharap dengan adanya giat patroli seperti ini, akan lebih terjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Semoga dengan adanya giat Patroli Personel kita dari Sat Samapta ini, mampu menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif serta tertib dan lancar, sehingga tidak membuat keresahan dimasyarakat,” ucapnya.
Kasat Sat Samapta AKP Hermanto juga menjelaskan bahwa, giat Patroli ini diperkuat oleh lima personel yaitu Ipda Hengki, Bripda Sepdriansyah, Bripda M.Juniyansah dan Bripda Ahmad Adinata, serta Bripda Muhammad Bintang.
Lebih lanjut Hermanto mengatakan, bahwa giat Patroli Preventif ini dilakukan di jalan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta antisipasi terjadinya 3C.
Tidak hanya patroli preventif, Satsamapta Polres PALI juga melaksanakan Giat Patroli Dialogis dengan Masyarakat tentang pesan-pesan Kamtibmas serta antisipasi terjadinya penyalahgunaan sajam,senpi, dan bahan peledak seperti petasan.
“Dalam giat yang ke dua ini, kita coba sampaikan pesan dan edukasi kepada masyarakat, tentang betapa pentingnya situasi yang aman, tertib dan kondusif.” pungkasnya. (Umar)
Editor: Donni