BanyuasinHeadlinePendidikan

Sekolah Akan Digusur, Wali Murid Lapor Bupati dan DPRD Banyuasin

Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Terkait perihal akan adanya penggusuran sekolah Paudni SPNF- SKB Banyuasin yang beralamat di Jalan KH Sulaiman Kelurahan Kedondong Raye Pangkalan Balai, menyebabkan aktivitas kegiatan belajar murid Paudni SPNF menjadi terganggu.

Yang lebih miris lagi masalah tersebut tidak adanya kejelasan dari pihak Disdikbudporapar Banyuasin. Sehingga para orang/tua wali murid merasa resah sehingga mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Banyuasin untuk mempertanyakan kejelasannya.

“Saya ingin kejelasan, anak kami belajar dimana kalau sekolah itu akan digusur, kan sekolah itu tidak ada dana dari APBD/APBN untuk fasilitasnya. Semuanya dana dari kami wali murid dan dana patungan, jadi tidak ada fasilitas negara di sekolah itu,” kata Fikri salah seorang wali murid.

Dikatakan Fikri bahwa dia selaku wali murid jelas keberatan jika sekolah tersebut digusur. Dan yang jadi pertanyaan kenapa harus digusur. “Itukan sekolah bagus, fasilitas cukup, ini yang bikin kami wali murid resah,” keluhnya saat dibincangi wartawan di Kantor Bupati, Senin (27/8).

Dari penjelasan Fikri, ada beberapa poin yang ingin disampaikannya ke Bupati dan DPRD Banyuasin. Di antaranya yakni surat yang ditujukan ke SKB adalah untuk rehab total namun tidak ada penjelasan dari Disdikporapar, Paudni mana yang akan direhab.

Dikatakan Fikri bahwa dia mendapat pemberitahuan dari kepala Sekolah SPNF – SKB bernama Agus, dengan memberikan beberapa surat peringatan dari Sat Pol PP serta surat dari Disdikporapar yang ditujukan ke Paudni Mangga.

“Tapi yang jadi sasaran kok malah Paudni SPNF, sedangkan Paudni Mangga tidak ada murid sementara Paudni SPNF itu ada 16 orang muridnya, jadi yang benar ini yang mana,” cetusnya.

Menyikapi hal ini tegas Fikri, dia mewakili para wali murid Paudni SPNF berharap agar laporannya akan jadi bahan pertimbangan bagi Bupati dan DPRD Banyuasin.

Sementara Kepala Satuan Pol.PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs Antoni Liando didampingi Bustamil Kasi Penindakan membenarkan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banyuasin sudah diberi surat peringatan.

“Sudah dua kali kita kirim surat peringatan karena Disdikporapar meminta bantuan kita supaya SKB itu segera dikosongkan mengingat akan direhab total oleh Disdikporapar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Terpisah Kadisdikuporapar Banyuasin Drs H.M Yusup, M.Si saat dihubungi via whatsapp menjelaskan, bahwa itu sudah sesuai prosedur.

“Itukan sudah sesuai dengan prosedur dan Kalau masalah dimana murid belajar sudah kita sediakan ruangan SKB yang ada, dan Paudni mana yang direhab yang jelas di SKB mengingat anggaran rehab sudah turun,” tandasnya.

Laporan          : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button