Sekolah Favorit Pun Nunggak Listrik
Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG- Ribuan guru honorer di sekolah menengah baik SMA maupun SMK terancam tidak gajian. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah guru honorer di sejumlah SMA yang ditemui belum lama ini. “Kami sudah lima bulan tidak gajian, sejak diambil alih oleh pemerintah provinsi,’’ ujar seorang guru di SMAN 1 Kayuagung.
Tak hanya guru yang terkatung katung dalam ketidakpastian menunggu honor mereka. Hal ini juga berpengaruh pada proses belajar mengajar. Belum adanya dana cair dari pihak provinsi membuat iuran listrik di sekolah favorit tetsebut menunggak dua bulan. “Untung tidak diputus baru dikasih surat peringatan saja,’’ aku guru tersebut.
Keluhan yang sama diucapkan seorang guru honor di SMKN 3 Kayuagung. Katanya, sampai saat ini seluruh guru honorer belum gajian. “Bukan saja di sekolah kami seluruh SMA dan SMK juga demikian,’’ cetusnya.
Dia mengaku khawatir bila seluruh guru honorer di Kabupaten OKI bakal tidak dibayarkan gajinya. “Provinsi akan membayar bagi guru honor yang memiliki SK dari bupati langsung. Kalau tidak ada SK bupati tidak dibayar,’’ jelasnya.
Diketahui sejauh ini para guru honor di OKI umumnya memiliki SK dari kepala sekolah saja. Tidak ada SK dari bupati.
Hal ini dibenarkan Kasi Pengembangan Karir Guru Disdik OKI, Drs Yuliadi, menurut Yuliadi informasi yang dia terima pemerintah provinsi akan membayar honor guru honorer yang telah memiliki SK langsung dari bupati. “Artinya pembayaran mereka sebelumnya melalui dana APBD. Nah ada tidak di OKI yang telah memiliki SK bupati,’’ katanya balik bertanya.
Yuliadi menambahkan bila hal ini tak cepat diatasi akan mempengaruhi proses pendidikan. “SMK kan saat ini banyak guru- guru produktif, nah kalau mereka seperti ini tentu mereka kabur tak mau lagi mengajar. Yang dikorbankan sekolah,’’ tegasnya.
Kepada SMAN 1 Kayuagung, Drs Asnawi Zen, membantah sekolah yang dipimpinnya nunggak iuran listrik. “Siapa bilang seperti itu,’’ kata Asnawi meminta sumber guru tersebut.
Terkait lima bulan guru honor di sekolahnya yang sampai saat ini belum gajian, Asnawi berkilah. “Sebagian sudah ada yang gajian. Mau gajian atau tidak tergantung bagaimana kepala sekolah mengatasinya,’’ kata Asnawi.
Pengawas Sekolah Menengah perpanjangan tangan provinsi, Drs Sukemi, mengatakan, saat ini pemerintah provinsi masih dalam proses regulasi mengenai aturan pengambilan alih SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. “Jadi informasi mengenai SK bupati atau bukan untuk syarat pembayaran honor guru belum sepenuhnya benar, karena ini masih proses regulasi,’’ tandasnya.
Laporan : Aliaman
Editor : Imam Ghazali