Kasus & PeristiwaMubaSecond HeadlineSumsel

Secara Simbolik dan Virtual, DRA Lantik ASN Dilingkungan Pemkab Muba

MUBA – Setelah usulan kenaikan pangkat sejumlah pegawai negeri di lingkungan Pemkab Muba mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara Regional VII Sumbangsel periode 1 Oktober 2021 telah diterima BKPSDM Muba. 

Secara simbolik dan Virtual, Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, H. Dodi Reza Alex menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba, Rabu (04/08/2021) bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati.

“Ya, ini upaya kita untuk selalu patuh dan tertib administratif. Dan hari ini secara simbolis sudah bisa diserahkan SK Kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021,” ungkap Bupati Muba H Dodi Reza Alex.

Selain pelantikan juga diserahkan SK Kenaikan Pangkat PNS yang telah menyelesaikan kenaikan pangkat yaitu, Gol IVC sebanyak 5 orang sedang proses BKN pusat, Gol IVA-IVB sebanyak 125 orang sedang di proses di Pemprov Sumsel, Gol III sebanyak 582 orang sudah selesai dan Gol II sebanyak 45 orang sudah selesai.

Dodi mengungapkan rasa syukur penyerahan SK kenaikan pangkat ini berkat kerjasama antar Perangkat Daerah dengan BKPSDM, kerja keras pengelola kenaikan pangkat dan koordinasi yang baik dengan Kantor Reginonal VII BKN, Kabupaten Muba tercepat dalam penyerahan SK kenaikan pangkat se wilayah kerja Kantor Reginonal VII BKN yang meliputi, Provinsi Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.

“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat, semoga dapat memacu kinerja saudara dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran BKPSDM, pertahankan dan tingkatkan kinerja organisasi,” sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Dodi Reza juga mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dinyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaanya kepada Tuhan yang Maha Esa.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berjumlah 42 PNS, yaitu Pejabat Administrator (Eselon III) 12 orang, Plt Pejabat Administrator (Eselon III) 1 orang, Lurah (Eselon IV) 1 orang, Pejabat pengawas (Eselon IV) 10 orang dan Pejabat Fungsional 18 orang.

Dihadapan para pegawai yang hadir, Dodi Reza Alex berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan pahami regulasi serta layani masyarakat dengan santun dan yang terakhir juga amanah dalam jabatan baru.(Hasbullah Anwar)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button