HeadlineLampungSecond Headline

Sebut Menteri Sekalipun Tak Berhak Menanyakannya, Oknum Kepala Tiyuh Kibang Budijaya Bakal Dilaporkan ke Presiden

sumateranews.co.id, TUBABA – Pernyataan Kepala Tiyuh Kibang Budijaya, Tobroni yang menyebutkan Menteri sekalipun tidak berhak menanyakan kepada dirinya, terkait realisasi Dana Desa tahun 2017-2018 di tiyuhnya (desanya), sepertinya bakal berbuntut panjang.

Rencananya Ari Irawan bersama anggota Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) akan membawa ucapan Kepala Tiyuh itu ke Presiden dan Menteri terkait. Sebelumnya, FW-MTB juga sudah melaporkan Tobroni ke Kejaksaan Tinggi Lampung, beberapa waktu lalu, terkait dugaan penyimpangan dana desa di tiyuhnya.

Bahkan untuk merealisasikannya, pihaknya sedang menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang akan terlibat dalam Kepanitiaan Peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang diagendakan oleh Pemerintah Pusat, pada 10 Oktober bulan depan yang rencananya akan berlangsung di Gerbang tol Lambu Kibang.

“Melihat kesempatan tersebut, kami akan mempertanyakan secara langsung kepada Presiden ataupun Menteri maupun Ditjen yang membidangi, tentang benar tidak jika Dana Desa di Kibang Budijaya itu tidak boleh diketahui publik bahkan menteri sekalipun. Walaupun, dalam aturannya jelas harus transparan,” kata Irawan di Sekretariat FW-MTB, Jum’at (27/9/2019).

Menurut Irawan, pada peresmian JTTS di Gerbang tol Lambu Kibang itu merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara lisan maupun tulisan tentang bagaimana pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tubaba.”Sebenarnya surat laporan kami ke Kejati sudah kami sampaikan juga ke Pemerintah Pusat melalui Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), tapi kami lihat celah saat peresmian tol nanti supaya kami sampaikan secara langsung,” ujarnya.

Irawan melanjutkan, ada 7 Tiyuh yang dilaporkan, yaitu Tiyuh Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Margodadi Batu Putih, Toto Wonodadi, Sumber Rejo Tumijajar, dan Gunung Menanti.

” Ini surat ke Presiden dan Kementerian beserta ke Kejaksaan Agung sedang kita garap untuk kami sampaikan nanti misalkan tidak sempat wawancara,” tutur Irawan.

“Yang jelas, kami serius atas persoalan dugaan KKN dana desa di tujuh tiyuh ini, karena sejauh ini bukan tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum hanya saja APH di kabupaten masih banyak urusan lain sehingga bertahun-tahun laporan indikasi KKN Dana Desa belum bisa mereka proses, sementara tindakan oknum yang memperkaya diri sendiri dari dana desa semakin menjadi,” sambung Irawan.

Terakhir Irawan berharap APH dapat memberikan efek positif bagi oknum oknum yang dimaksud agar manfaat realisasi dana desa benar-benar dapat dinikmati masyarakat.

“Dan juga, indikasi KKN Dana Desa ini tentunya menghambat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi masyarakat, mata rantai ini yang harus segera sama-sama kita putuskan,” pungkasnya.

laporan : Dedi

editor   : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button