AcehCrime HistoryHeadlineSecond Headline

Sebuah Bom Mortir Diamankan Polisi di Gayo Lues

Sumateranews.co.id, ACEH – Polisi di Gayo Lues amankan Bom Mortir jenis A 60 di Aliran Sungai Kampung Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K, M.SI melalui Kasubag Humas Aiptu Dalimunthe mengatakan Kronologis Penemuan Bom: Pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2019. Sekira Pukul 12.00 WIB. Kapolsek Putri Betung mendapat informasi dari masyarakat Kampung Marpunge, bahwa ada 2 (dua) warga setempat menemukan Bom Mortir Jenis A 60 dengan berat lebih Kurang 1 Kg dan Panjang 30 Cm.

“Warga yang menemukan Bom tersebut bernama Mahdi (25), pekerjaan Tani, alamat Kampung Marpunge Pekan, Kecamatan Putri Betung dan Samsul (30), pekerjaan Tani, alamat Kampung Marpunge Kecamatan Putri Betung,” jelasnya kepada Sumateranews.co.id, Sabtu, (7/12/2019).

Lanjutnya, Bom Mortir tersebut ditemukan sudah 3 (tiga) hari yang lalu, dari aliran sungai marpunge dan disimpan di kandang ayam. Bom itu diyakini sebagai sisa-sisa perang Kemerdekaan.

Tindakan selanjutnya, mendatangi TKP, mengambil dokumentasi, mengamankan Bom tersebut dan melaporkan kepada pimpinan Polres Gayo Lues.

Laporan : Ardiyanto

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *