Sebarkan Berita Bohong, Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Laporkan Akun Facebook ‘Lintang Empat Lawang’
PALEMBANG – Calon Bupati kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, melalui tim kuasa hukumnya, resmi melaporkan akun anonim Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ ke Polda Sumsel.
Joncik menilai pemberitaan bohong atau hoax yang mengisukan dirinya meninggal di media sosial, sangat merusak harkat dan martabat, serta mencemarkan nama baiknya.
“Klien kami ini mencalonkan sebagai Bupati Empat Lawang, lalu beredar pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu hari ini kami konseling dulu, tentu ini akan kami tempuh dengan jalur hukum,” ujar Widodo SH didampingi M. Ibrahim Adha SH MH ECIH dan Beno Kaldo, tim kuasa hukum Joncik Muhammad, ditemui saat mendatangi Mapolda Sumsel, pada Rabu (6/11).
Dikatakan Widodo, kliennya diisukan meninggal di sosial media di sebuah rumah sakit di Palembang.
Ditambahkan Widodo, berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun anonim melalui grub Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ itu dilakukan pada Selasa sore, (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.
Akibat isu tersebut, lanjut Widodo, telah mencemarkan nama baik kliennya, yang mengatakan kliennya telah berpulang ke rahmatullah.
“Tau-tau telah meninggal dunia. Perbuatan ini sungguh tidak bermoral sehingga ini akan kami laporkan. Penyebaran berita bohong ini tentu sangat merugikan klien kami bahkan keluarga besar. Berita itu tidak benar, klien kami sehat, dan masih beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.
Masih dijelaskan Widodo, mengenai laporannya tentu respon dari Polda Sumsel sangat baik.
“Kami akan menunggu agenda selanjutnya yang telah dijadwalkan. Setelah dibuat laporan semoga diproses dengan cepat,” tandasnya.
Atas perbuatan terlapor, sambung Widodo, jelas melanggar Pasal 27A jo 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Kami harap pelaku penyebaran berita hoax terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel,” tutupnya. (PRS/**)
Editor: Donni