HeadlineLahat

Sebanyak 217 Napi Dapat Remisi, 3 Bebas

Sumateranews.co.id, LAHAT- Acara pemberian remisi terhadap warga binaan Lapas Lahat dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Pj Sekda, ASN, Kapolres, Dandim 0405, Kasdim 0405, Ketua Pengadilan, Kakanmenag serta para undangan.

Aridar Sutaryanto BC.IP SH selaku Kalapas Kelas II pada Laporannya mengatakan bahwa Lapas Kelas II bejumlah 405 orang. ‘’Pada hari ini yang mendapat remisi 1 bulan berjumlah 102 orang, 2 bulan 31 orang, 3 bulan 56 orang, 4 bulan 19 orang, 5 bulan 8 orang, dan 6 bulan 1 orang. Jadi totalnya 217 warga binaan yang mendapatkan remisi,’’ ujar Aridar.

Dari pemberian remisi tersebut, 3 orang Napi langsung bebas murni. Mereka adalah Irpan, Sunandar, dan Ardiansyah. ‘’Kepada TNI dan Polri kami mohon kerja samanya kepada Polres dan TNI untuk mengantisipasi kerawanan,’’ tandasnya.

Sementara itu Bupati Lahat pada sambutannya mengatakan bahwa ” Proklamasi Kemerdekaan Tahun 1945 merupakan tonggak awal kemerdekaan. ‘’Tak terkecuali bagi para narapidana. Pemerintah memberikan apreasi berupa Remisi sebagai salah satu wujud perbaikan moral selama menjadi warga binaan. Remisi merupakan motivasi kelakuan untuk kembali ke masyarakat. Saya berpesan kepada Jajaran Lapas untuk berintegeritas dalam menjalankan tugas , serta Dirgahayu Kemerdekaan, dan saya minta kepada Sekda untuk mengisi setiap 2 hari sekali air bersih, dan untuk Pembangunan Lapas untuk mengajukan Proposal,’’ pungkas Wari, sapaan akrab Bupati Lahat.

Laporan          : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button