HeadlineNasionalOKISumsel

Satu Warga OKI Terkonfirmasi Positif COVID-19

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG – Menindak lanjuti surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan SKM, M.Kes selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 (GTC-19) Kabupaten OKI dalam konferensi pers di media center Dinas Kesehatan Kabupaten OKI menyampaikan bahwa satu (1) pasien asal Kabupaten OKI terkonfirmasi positif  COVID-19.

Dengan begitu, kategori COVID-19 di Kabupaten OKI bertambah 1 orang, yakni PPT atau warga yang melakukan perjalanan dari wilayah terpapar 2.117 orang, ODP  32 orang, PDP 4 orang dan terkonfirmasi 1 orang,” terang Iwan Setiawan SKM, M.Kes saat konferensi pers bersama Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI, Rabu (1/4/2020).

Untuk 4 pasien PDP, 2 orang diantaranya telah selesai dengan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 dan 1 masih menunggu hasil. Iwan Setiawan menjelaskan riwayat perjalanan pasien yang terkonfirmasi sejak awal Maret hingga 21 Maret 2020 pasien melakukan kunjungan atau perjalanan ke sejumlah wilayah seperti Bali, Jakarta, Lampung dan Palembang. Sehingga bisa dipastikan pasien bukan merupakan Transmisi lokal dan berasal dari luar Kabupaten OKI.

“Dari data yang didapat, tanggal 21 Maret pasien ada keluhan dan cek kesehatan langsung ke RSMH Palembang, dan 31 Maret kemarin berdasarkan surat yang diterima pasien terkonfirmasi positif COVID-19,” jelas Iwan.

Terkait pasien yang terkonfirmasi positif, pihak Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten OKI dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan hingga ke Puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak (Contacts Tracing) mengenai siapa saja yang telah menjalin kontak dengan pasien.

“Untuk data berapa dan siapa yang telah menjalin kontak dengan pasien, tidak bisa dipublikasikan karena saat ini tengah didalami sebagai usaha untuk memutus mata rantai penularan virus COVID-19,” tandas Iwan.

Dijelaskannya lagi, Ketika status pasien ditetapkan PDP, tim kesehatan secara berjenjang melakukan Contacts Tracing. Ketika hasil negatif, kontak tersebut tetap di himbau untuk isolasi dirumah.
Apalagi ketika terkonfirmasi positif, ini dilacak minimal minimal 7 hari sebelum pasien ada keluhan.

“Yang masuk dalam kontak maka dengan tegas dihimbau untuk mengisolasi diri secara mandiri, apabila ada keluhan  segera menghubungi petugas kesehatan, agar mendapatkan pelayanan sesuai standar dan dilanjutkan dengan rujukan jika diperlukan,” pungkasnya.

Laporan : Aliaman
Editor     : Abiyasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button