Satu Pelaku Curanmor Dibekuk

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Ikang Fauzi alias Ocit (27) warga Dusun 3 Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tak berkutik saat ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Prabumulih, Sabtu kemarin. Pria sehari-hari bekerja menyadap getah karet ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) gabungan Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat sekitar pukul 10.30 WIB ketika Ikang berada di rumahnya. Sedangkan, satu pelaku lainnya diketahui berinisial YM (DPO) masih dalam pengejaran polisi.
Bersamanya, petugas hanya berhasil menyita dua unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih nopol BG 4096 CL milik korbannya yakni Saipul (30) warga Patih Galung, Prabumulih Barat dan Honda Revo warna hitam nopol BG4363 CF serta satu buah kunci letter T yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melancarkan aksi curanmornya itu.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Sofyan Affandi SH saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaku merupakan pelaku dalam curanmor TKP wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
“Betul kita telah berhasil ungkap kasus curanmor sesuai dari laporan korban nomor LP/77-B/VII/2017/Sumsel/PBM/Polsek Prabumulih Barat tanggal 24 Juli 2017 dengan TKPnya di Simpang Penimur Kelurahan Patih galung,” ungkap AKP Eryadi Yuswanto, Minggu (30/7).
Diceritakannya, penangkapan pelaku dilakukan di wilayah hukum Polsek Gelumbang tepatnya di kediamannya di Dusun 3 Desa Melilian. Saat itu, Ikang Fauzi alias Ocit sedang berisitirahat di dalam kamar tidurnya, dan kedatangan petugas di rumah pelaku itu disambut istrinya dengan membukakan pintu rumah.
“Barang curian kita sita dari rumah pelaku di bagian belakangnya. Berdasarkan pengakuan pelaku satu unit motor Honda Beat tersebut ia curi dengan rekannya YM (inisial,) untuk digunakannya sendiri,” tutur Eryadi seraya menambahkan saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk penyelidikan dan dilakukan upaya pengembangan lebih lanjut.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, kejadian curanmor dilakukan kedua pelaku itu terjadi Senin pagi (24/7) lalu dan saat itu Ikang Fauzi alias Ocit dan YM tengah bermotor berboncengan dengan motor miliknya honda Supra warna hitam, lalu di lokasi TKP mereka melihat motor Honda Beat warna putih BG4363 CF milik korban sedang parkir di pinggir jalan.
“Setelah lama berkendaran di sekitar lokasi TKP dua pelaku ini melihat motor korban berada parkir di pinggir jalan. Lalu pelaku Ikang mendekati motor korban dan langsung mengeluarkan kunci T merusak kunci kontak motor korban yang selanjutnya membawa kabur dari lokasi TKP,” terang Eryadi seraya mengatakan korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Petugas Opsnal gabungan Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat pun, lanjut Eryadi, yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya sekitar lebih kurang enam hari setelah menerima laporan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Sementara di hadapan petugas penyidik Reskrim Polres, Ikang mengakui segala perbuatannya tersebut. “Waktu saya ngambil itu awalnya saya dijemput YM dan kami keliling daerah itu (TKP, red), saat di jalan kebun itu kami lihat ada motor di pinggir jalan dan saya ambil dengan kunci T pak,” sebut pria beranak dua ini ketika dibincangi di ruang reskrim Polres.
Diakui Ikang pula, jika kedua motor yang diamankan polisi itu adalah hasil curian dirinya dan YM di dua lokasi yang berbeda. Yakni Honda Revo di lokasi TKP wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Honda Beat di TKP Polsek Prabumulih Barat.
“Kalau motor Revo itu sudah saya kasihkan ke YM pak, dan yang Beat kami ambil dari petani di daerah Patih Galung rencananya yang Beat itu untuk saya pakai sendiri. Saya mencuri selalu bersama kakak itu (YM). Untuk kunci T itu kalau saya cuma ada gagangnya dan ujung kunci T itu punya YM,” tukasnya.
Laporan : Bobby
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre