BanyuasinCrime HistoryHeadlineSecond Headline

Satpol PP Banyuasin Amankan Delapan Pasangan Bukan Suami Istri di Dalam Kosan

Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin kembali melakukan razia di sejumlah penginapan, warung remang- remang, dan kos kosan yang berada di wilayah Kecamatan Banyuasin III dan Kecamatan Betung.

Alhasil, sebanyak 8 (delapan) pasangan bukan suami istri berhasil ditemukan dari sejumlah kos kosan dalam razia yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Drs. H. Indra Hadi dan dibackup TNI dan Polri, pada Jumat malam (27/9) hingga Sabtu dini hari (28/9) tersebut. Selain mengamankan 8 pasangan bukan suami istri, gabungan personel juga turun menyita sebanyak 7 deriken tuak dan minuman beralkohol dari sejumlah warung. Selanjutnya oleh petugas, kedelapan pasangan tersebut langsung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam menciptakan Kabupaten Banyuasin yang bersih dari penyakit masyarakat,” kata Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (28/09/2019).

“Delapan orang bukan pasangan suami istri yang terjaring razia ini selanjutnya akan didata dan dibuatkan berita acara,” ungkap Indra Hadi.

Indra Hadi menegaskan bahwa razia yang dilakukan di kos-kosan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di kos kosan tersebut sering keluar masuk tamu setiap tengah malam hingga pagi hari. “Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi tempat tinggal para wanita rawan sosial,” pungkasnya.

Laporan : Herwanto

Editor    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button