MubaSecond Headline

Satlantas dan Dishub Muba Tertibkan Angkutan Barang

Sumateranews.co.id, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Muba melakukan giat penertiban kendaraan angkutan yang melintas di wilayah hukum Muba, Kamis (24/01/2018).

Hal itu untuk menindaklanjuti hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu yang merekomendasikan supaya dilakukan penindakan dan penertiban terhadap mobil truk yang melebihi tonase.

“Hasil pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton,” ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang dicek kelengkapannya tidak lengkap. “Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajaknya kendaraannya habis masa berlaku. Jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi. Kami berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kendaraan dan sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam tata muat dan operesasi di jalan raya sesuai Surat Edaran No 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan,’’ tuturnya.

Lanjut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk menaati perundang-undangan yang berlaku yakni di antaranya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring.

Selain itu, agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.

“Agar membawa muatan yang tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan dalam buku uji kendaraan motor, dan dilarang melakukan iring-iringan lebih dari lima kendaraan. Dan kami akan tegas dan terus akan melaksanakan razia bersama Forum Lalulintas di daerah Musi Banyuasin terutama daerah yang rawan lakalantas dan pelanggaran lalin. Kami akan tertibkan sesuai kesepakatan bersama bersama Forum Lalulintas Musi Banyuasin dan menidaklanjuti peraturan yang berlaku,’’  pungkasnya.

 

Laporan          : Hasbullah Anwar

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *