Sat Pol PP OKI Segera Tertibkan Baleho dan Spanduk Liar

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG- Maraknya pemasangan spanduk maupun baleho bakal calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati OKI, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Priode 2019-2024 yang terpajang dan terpasang baik di pinggir jalan, di pohon, bahkan depan dan di pagar kantor pemerintahan membuat pemandangan dalam kecamatan Kota Kayuagung dan sekitarnya semrawut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol-PP) dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab.OKI), Alexander Bustomi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol-PP OKI, Abdurrahman menegaskan, sebagaimana tugas dan fungsi Sat Pol PP selaku penegak Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonseia serta penegak Perda Kab. OKI, berdasarkan Perda Kab. OKI Nomor 13 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban umum sebagaimana yang tercantum dalam pasal 38 perda tersebut “Dilarang memasang, atau menempel selebaran poster, pamflet, bendera, spanduk, dan sejenisnya di sepanjang jalan dan di pohon pohon,”. ‘’Untuk itu kita mengimbau dan berharap agar kiranya spanduk, baleho bakal calon bupati atau wakil bupati dan balon gubernur dan wakil gubernur, atau sejenisnya yang terpasang baik di jalan-jalan maupun yang ada di pohon – pohon agar pemiliknya dapat segera memindahkannya atau mengambilnya kembali sebelum kami dari Sat Pol-PP OKI melakukan penertiban,’’ tegasnya, Jumat (3/11).
Abdullah (30) warga Kayuagung saat dimintai komentarnya mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan banyaknya baleho, spanduk calon maupun pasangan calon kandidat Bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, namun hendaknya pemasangannya jangan sembarangan.
‘’Harapan kita selaku warga OKI, khususnya warga Kayuagung, kiranya baleho atau spanduk yang merusak pemandangan Kota Kayuagung dan juga merusak pepohonan segera ditertibkan. Sebab, ini belum waktunya kampanye,’’ tandasnya sembari tersenyum.
Laporan : Aliaman
Editor/Posting : Imam Ghazali