Crime HistoryHeadlinePalembangSumsel

Sambangi Pecel Lele RM Pagi Sore, 2 Pengedar Pil Setan Diciduk

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Apes dialami 2 sekawan ini yakni, Yukuko alias Riko (23), warga jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, dan Mamas Yitno (22), warga jalan Praja Gupta, Kelurahan Sematang Borang Srimulya Palembang.

Saat tiba di depan warung pecel lele dekat Rumah Makan Pagi Sore, di kawasan jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, keduanya diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Rabu malam (15/07) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pemuda inipun tak berkutik, saat petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi berwarna kuning logo B sebanyak 100 butir, yang disimpan dalam 4 kantong plastik kecil di dalam bungkus plastik klip transparan.

“Penangkapan dilakukan setelah anggota unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan Undercover Buy (penyamaran) sebagai pembeli dan menyepakati bertemu di dekat pecel lele Pagi Sore, dan mengamankan barang bukti pil ekstasi milik kedua pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Drs Supriadi., MM, Kamis (16/07/2020).

Penangkapan terhadap kedua pelaku oleh tim unit 1 Subdit 1 pimpinan AKP Yetty Gultom, SH dan didampingi langsung Kasubdit 1 AKBP E. Tambunan., SE., MM, ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terhadap tindak tanduk keduanya.

“Selain mengamankan 4 bungkus plastik klip transparan di dalam bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ekstasi warna kuning berlogo B dengan jumlah 100 butir, berat bruto keseluruhan 40,8 gram anggota juga turut menyita 1 unit handphone merk Vivo milik tersangka Yukuko alias Riko, dan 1 unit handphone merk Xiomi milik Mamas Yitno sebagai barang bukti,” tandas Kabid Humas.

Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat guna Proses lebih lanjut.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button