OKISumsel

Sahnya LKPJ Bupati OKI Tahun 2017 Menjadi Perda Tahun 2018

Sumateranews.ci.id Kayuagung,- Dalam Rapat Paripurna DPRD OKI yang dilaksanakan digedung DPRD OKI dengan agenda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD OKI, Senin (30/7/2018), Bupati dan DPRD OKI mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKI tahun anggaran 2017, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKI 2018 disetujui dan disahkan oleh empat Komisi DPRD OKI. Hanya saja ada berbagai catatan atau masukan yang harus diperbaiki.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI H Muhammad Yusuf Mekki S.Sos tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati OKI, para anggota DPRD OKI, FKPD OKI, Sekwan OKI, Sekda OKI, para kepala OPD dan jajarannya, ketua parpol, ormas maupun LSM.

Ketua Komisi IV, Efredi Julianto dalam laporannya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti program penanganan korban perempuan dan anak yang dananya harus dianggarkan, perwujudan kota layak anak dapat proaktif dilakukan agar terwujud.

“Ini harus segera dilakukan tahun depan, karena menjadi catatan berulang”.

Lanjutnya, Komisi IV DPRD OKI masih menemukan kendala terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti belum ada kesepahaman bersama dalam menentukan anggaran masing-masing OPD, masih kurang koordinasi OPD dalam penyelenggaraan lintas sektor, masih ada OPD tidak proaktif dalam melaksanakan program dan masih kurang sosialisasi JKN serta persalinan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, DPRD OKI yang telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam suasana kebersamaannya kondusif dan aspiratif. Lahirnya Perda merupakan cerminan keharmonisan serta kemitraan antara pemerintah dan legislatif, khususnya dalam pembangunan sistem, sistem hukum di daerah ataupun program legislatif.

Berkat adanya kerjasama yang baik tersebut terdapat juga kesimpulan dan saran-saran yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD yang tentunya akan di tindaklanjuti secara bersama-sama dan berharap tujuan kita bersama tidak lain adalah dalam rangka mewujudkan OKI yang Mandira.

Terkait laporan Komisi DPRD OKI terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2017, untuk itu selaku Bupati OKI mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas apa yang sudah disampaikan, laporan ketua-ketua komisi, kesimpulan dan saran-saran, juga telah memahami dan menerima serta menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban Kerja (LPJK) tahun 2017.

“Semoga program ke depan dapat tepat sasaran dan APBD dapat berjalan efisien dan efektif,’’ harap Bupati OKI.

Laporan : Aliaman
editor Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button