Banyuasin

Sabu dan Ekstasi, 7 Lelaki dan 1 Wanita Ditangkap

Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 8 orang tersangka, 7 laki-laki 1 perempuan di tempat yang berbeda karena kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu dan pil ekstasi.

Dari ketujuh tersangka pengedar narkoba itu salah satunya wanita berinisial S (39) warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang yang turut tertangkap dan didapati menyimpan 12 paket jenis sabu siap edar di rumahnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudi Surya Markus Pinem SIk didampingi Kabag Ops Kompol Haris Batara, Kasatres Narkoba AKP Liswan dan Kasubag Humas AKP Ery, menjelaskan, tersangka S diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Muara Telang. “Dari pengakuan S, 12 paket sabu yang didapat dari seorang yang berada di Palembang berinisial KH,” jelasnya dalam press releasnya, Selasa (17/10).

Masih katanya, enam tersangka lainnya yang diringkus tim opsnal gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran yakni MH. Dari tangan tersangka didapati 2 paket sabu serta uang Rp 874.000. Pelaku ditangkap Polsek Betung di Jalan Palembang- Jambi, tepatnya depan timbangan lama, Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung.

Lalu H (31) dan F (29) warga Kelurahan Rimba Asam dengan barang bukti 45 butir ekstasi ditangkap di Jalan Pasar Pagi Betung, kemudian IH alias UT (42) warga Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III, D (32) warga Rimba Asam barang bukti 3 paket sabu, H Bin AH (35) warga Desa Talang Jaya Kecamatan Muara Telang dengan barang bukti 1 paket sabu 4.28 gram.

“Dari 7 tersangka yang ditangkap dalam 2 minggu terakhir, total barang yang diamankan adalah sabu – sabu 110.74 gram taksiran harga Rp 120.000.000, kemudian ekstasi 45 butir dengan taksiran harga Rp 13.500.000,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal primer 114 ayat(2) subsider pasal 112 ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Laporan            : Al Dafid

Editor/Posting  : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button