Crime HistoryHeadlineLampungSecond Headline

Saat Operasi, Polres Lampung Utara Amankan Seorang Pemuda

Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Unit Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap RA (19) warga Jalan Jensu Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, Senin (12/8/19).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, pelaku diamankan Senin (12/8) sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan di dekat Tugu Madesu Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara,” kata AKP M. Hendrik.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersebut ketika angota tekab sedang melakukan patroli hunting 3C melihat 2 (dua) orang di pinggir jalan yang mencurigakan, ketika anggota turun dari kendaraan ke 2 (dua) orang tersebut berusaha melarikan diri dan salah satu pelaku dapat diamankan.

“Ketika digeledah pada kantong sebelah kanan ditemukan 1 (satu) paket kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti 1 (satu) paket shabu sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

“Untuk RA perkaranya kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan terduga pelaku yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik.

Laporan          : Apriyadi

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button