HeadlineKasus & PeristiwaLampung

Rudapaksa Bidan Desa, Seorang Perawat di Puskesmas Tiyuh Suka Jaya Diamankan Polres Tubaba

TULANG BAWANG BARAT – Diduga tergiur dan tak bisa menahan nafsu birahinya, seorang perawat di Tiyuh Suka Jaya, kecamatan Gunung Agung, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), nekat memerkosa (rudapaksa, red) seorang bidan desa.

Peristiwa yang terjadi di ruang rawat inap Poned Puskesmas tiyuh Suka Jaya, pada Sabtu dini hari, 01 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB itu terungkap, setelah pelaku, yakni YFN (34) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat – Polda Lampung.

Dari informasi yang diterima menyebutkan, kejadian yang mengakibatkan korban berinisial DR (28), seorang bidan desa (tiyuh) setempat mengalami trauma bermula, ketika korban sekitar jam 22.00 WIB tidur di ruang perawat.

“Pada saat korban sedang tertidur di kamar jaga, sekira pukul 02.00 WIB, korban merasakan ada yang mencium lehernya, lalu korban bangun dan melihat pelaku (YFN) sudah berada di atas tubuhnya, dan langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan pemerkosaan terhadap Korban,” terang Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi SIK MM melalui Kasat Reskrim, IPTU Dailami CH SH, Senin, 17 Oktober 2022.

Kembali dijelaskan Dalami, bahwa pelaku merupakan tenaga Perawat di Poned Puskesmas Rawat Inap tiyuh Suka Jaya.

“Untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku ini dikenakan Pasal 285 KUHP, yang berbunyi “”barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara,” tandas Kasatreskrim. (Dedi)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button