HeadlineHiburanPrabumulih

Richard: Jika Pemkot Prabumulih Masih Memaksakan Relokasi PTM 2, Pedagang Ancam Demo

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Ketua Komunitas Pedagang Kota Prabumulih (KPKP), Richard Fernando SH mengungkapkan seluruh pedagang bakal mengancam menggelar demo jika Pemerintah kota Prabumulih masih memaksakan diri merelokasi pedagang ke Pasar Tradisional Modern (PTM) 2. Hal itu dia ungkapkan, saat dibincangi wartawan belum lama ini.

“Bahwa kami komunitas pedagang kota Prabumulih jelas meminta kepada pemerintah kota untuk menunda relokasi tersebut dikarenakan pedagang sudah tidak menerima tempat tersebut. Kalau pemerintah masih bersikeras merelokasi maka pedagang akan melakukan perlawanan,” ujar Richard.

Menurut dia, ada beberapa hal yang melatari penolakan relokasi pedagang ke PTM 2 itu, yakni mulai dari jumlah data pedagang yang tidak akurat, ukuran kios yang kecil dan bangunan yang belum layak huni karena banyak yang rusak serta belum adanya jaminan dari lembaga penguji independen UNSRI soal kelayakan gedung bangunannya.

“Ini bukan solusi, masak relokasi kita mau dipaksakan, masak tidak ada jaminan dari lembaga yang berwenang seperti Uji Kelayakan dari UNSRI atau lembaga-lembaga yang berwenang. Apalagi, lahan parkir tidak ada, lorong terlalu kecil kalau berpapasan satu sama lain pasti akan saling senggol, belum lagi ukuran kiosnya yang terlalu kecil sehingga sulit digunakan untuk menyimpan barang,” ungkap Richard.

Lebih jauh Richard meminta, pemerintah kota agar kembali pada konsep awal perencanaan pembangunan pada saat sosialisasi ke pedagang sebelum PTM 2 itu dibangun, serta menunda relokasi pedagang.

“Meminta kepada pihak Pemkot Prabumulih terlebih dahulu memperluas tempat berdasarkan perjanjian awal permohonan semula. Kalau sekarang terlalu kecil ukuran kiosnya sehingga tidak ada tempat untuk menyimpan barang dagangan, dan menunda relokasi ini apalagi pihak DPRD Prabumulih telah meninjau kesini dan juga meminta agar itu (relokasi) ditunda,” pintanya, ketika ditemui sedang bersama pedagang lainnya.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh H M Yusuf, Ketua IPPIP (Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih). Menurutnya, pedagang meminta pemerintah kota terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut, serta meresmikan pemakaiannya.

“Jika pemerintah tetap mengusur atau relokasi pedagang akan membuat suatu gebrakan penolakan. Semua pedagang demo besar-besaran nanti,” tegasnya.

Seperti diketahui, ratusan pedagang pasar yang berada di kawasan Jalan Andalas, Jalan M Yamin, Lorong Kelapa, Lorong Pendowo, Lorong Buntu, dan Pasar Tradisional Modern (PTM) 1, pada Sabtu (16/11/2018) malam, menggelar pertemuan di Pasar Inpres Prabumulih.

Dalam pertemuan itu, para pedagang dengan tegas menolak relokasi, bahkan kupon pembagian kios yang diterima pedagang akan dikembalikan ke Pemkot Prabumulih melalui DPRD Prabumulih.

“Jauh sebelumnya para pedagang sudah sepakat menolak untuk direlokasi. Dan hasil keputusan bersama malam ini, mereka mempersatukan pendapat akan tetap bertahan untuk berdagang ditempat mereka semula,” ujar Maiwan SH, selaku Kuasa Hukum Assosiasi Pedagang Pasar kota Prabumulih dibincangi baru-baru ini.

Dia juga mengatakan, seluruh pedagang pasar yang telah menerima kupon pembagian kios dengan cara diundi oleh pihak Pemkot Prabumulih beberapa hari lalu, juga akan dikembalikan oleh mereka.

“Pedagang yang sudah menerima kupon relokasi, itu sebenarnya mereka belum mengecek ke lokasi relokasi. Setelah menerima kupon mereka cek ke lokasi dan ternyata sangat tidak layak, sehingga mereka berinisiatif untuk mengembalikan kupon itu ke pemerintah kota,” pungkasnya.

Laporan : AD

Editor     : Donny

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button