Crime HistoryHeadlineNusantara

Ribuan Botol Miras dan Oplosan Hasil Operasi KRYD Dimusnahkan di Halaman Polres Majalengka

Sumateranews.co.id, MAJALENGKA – Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras dan oplosan dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka menjelang Idul Fitri 1441 H di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/5/2020).

Dari hasil Operasi KRYD dan Pekat Lodaya 2020 selama wabah COVID-19 serta menjelang Idul Fitri, sebanyak 1429 miras, Ciu 114 liter dan tuak 27 liter berhasil disita dan dimusnahkan di halaman Mako Polres Majalengka.

Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan oplosan yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka KOMPOL H. Hidayatullah, juga dihadiri Kajari Majalengka yang diwakili Kasi BB Danu Trisnawanto,S.H.,MH, dan Para PJU dan Anggota Polres Majalengka.

“Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Ops Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir, masih beredarnya miras di tengah wabah COVID-19 selama bulan suci Ramadhan menjadi ancaman bagi masyarakat.” Jelas Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, ribuan botol minuman keras dan obat obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka, Sat Pol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.

“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tuturnya.

Sementara perwakilan Pemda Majalengka Dinas Damkar, Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol minuman keras dan Oplosan karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.

“Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” tutur Dedi Supriadi.

Dedi Supriadi berharap peredaran narkoba dan minuman keras dapat diberantas aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, sehingga Kota Majalengka tersebut menjadi kota yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Laporan : Imam III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button