Resmi, Kasus Cekik Leher Wartawan di PALI Dipolisikan


LBH dan Sejumlah Organisasi Pers Desak Kapolres PALI Proses Tuntas
PALI – Belum tuntas kasus pelaporan istrinya ke Polres PALI, karena telah menikah lagi tanpa izin istri, kini oknum Kepala desa Tanjung Kurung berinisial TA kembali harus berhadapan dengan masalah hukum lain, lantaran berprilaku arogan dan mencekik leher seorang jurnalis, yakni Kaisar Napoleon, yang juga menjabat Pemimpin Redaksi di media online linksumsel.co.id.
Aksi kekerasan fisik yang tak sepatutnya ditunjukkan dan diumbar di tempat umum karena statusnya sebagai pejabat publik kepala desa yang dipilih dan dipercaya masyarakat itu terjadi di area parkiran Polres PALI, pada Kamis, 9 Juni 2022.
Kasus kekerasan fisik dan pelecehan terhadap profesi pers itu resmi dilaporkan Kaisar Napoleon didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, dengan nomor polisi: STTLP/B-94/VI/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 9 Juni 2022, dengan terlapor TA, oknum Kepala desa (Kades) Tanjung Kurung kecamatan Abab, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam laporannya, Kaisar (korban) menceritakan, bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya diminta menemani Endah, wanita yang masih kerabatnya dan merupakan istri Terlapor, TA, guna menghadap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi atas laporan Endah (istri terlapor).
“Oknum Kades ini memang sedang diperiksa penyidik atas laporan istrinya, Endah. Karena telah menikah lagi tanpa izin istrinya itu. Nah, hari itu para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Kaisar, usai membuat laporan ke Polres PALI, Jumat pagi, 10 Juni 2022.
Namun sesampainya di area parkiran Polres PALI (TKP), tiba-tiba datang terlapor (TA) dengan gelagat emosi dan mengedor-ngedor kaca pintu sebelah kanan bagian depan (bangku sopir) mobil, yang dikemudikan korban. Melihat tindakan arogan pelaku, juga membuat istri terlapor (TA) dan kedua rekan korban (saksi) panik.
“Tiba di halaman Polres, saat akan parkir, ternyata Kades ada di sana. Kaca mobil pun diketok-ketok oknum kades itu. Saya sempat tak mau membuka, karena nampaknya ia sedang marah. Namun beberapa saat, akhirnya kaca Saya turunkan. Saat itulah ia mencekik leher saya,” kenang Kaisar, menyesalkan kejadian tersebut.
Saat mencekik lehernya, tambah Kaisar, Oknum Kades yang memang terkenal arogan itu, juga sempat menuduhnya hendak memeras istrinya atas kasus tersebut.
“Denga ndak meras Endah yek, terkait kasus ikak! (Kamu mau memeras Endah ya terkait kasus ini!),” ucap korban, menirukan omongan pelaku.
Menyaksikan prilaku pelaku, membuat para saksi dan Endah (istri pelaku), yang berada di dalam mobil sempat histeris dan dilanda ketakutan dan panik. Sehingga akhirnya memilih keluar dari mobil dan segera pergi tanpa meladeni kemarahan Kades, yang baru menjabat selama 2,5 tahun itu.
“Maka hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum, saya melaporkan indikasi tindak pidana itu di Polres PALI. Sebab, selain telah menyebabkan sakit secara fisik, tindakan brutal oknum Kades itu juga telah mencederai rasa tenang saya secara psikologis,” imbuhnya.
Selain didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH PALI, yang terdiri dari Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H., Ira H. Harahap,S.H.,M.H., Puput Warsono,S.H., dan Aminudin, kedatangan korban di Polres PALI juga dikawal oleh puluhan wartawan dari PALI, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang.
Para insan pers dari berbagai organisasi profesi itu mengecam tindakan arogan oknum Kades tersebut. Mereka juga mendesak Polres PALI segera memproses hukum sang kades, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, klien kami didukung oleh banyak sekali rekan-rekannya. Harapannya, akan ada efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan,* tandas Sadewo, Kuasa Hukum Kaisar, yang juga seorang jurnalis didampingi rekannya yang lain.
Terhadap kasus ini, ia juga berharap agar dapat segera disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. Baik secara materiil maupun formil.
“Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan segera memproses hukum dugaan tindak pidana itu.
“Betul, hari ini Kaisar Napoleon telah membuat laporan di Polres PALI. Maka kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” singkatnya. [**]
Editor: Donni