HeadlineHiburanPalembangSecond Headline

Reklame di Palembang Banyak Tak Kantongi Izin

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Dilema pemasangan jasa penyedia reklame di Kota Palembang sudah menjadi polemik berkepanjangan sejak 30 tahun lalu, seperti yang notabanennya banyak yang tidak mengantongi izin.

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Pelaksana Reklame Indonesia (ASPREKI), Muhammad Djamil mengatakan, sebelumnya pemerintah Kota Palembang telah memperingatkan kepada para pengusaha penyedia reklame untuk mendata anggotanya guna melengkapi izin pemasangan, karena melanggar estetika.

“Tapi setelah didata masih banyak pengusaha yang belum mengantongi izin, makanya pihak Pemkot mengambil tindakan tegas dengan cara dibongkar paksa,” ujarnya kepada media, Rabu (12/12).

Dirinya berharap, Kepada para pengusaha yang belum bergabung agar segera bergabung ke asosiasi, dengan tujuan agat dapat mengadakan urun rembuk musyawarah mengenai titik-titik pemasangan yang benar sesuai dengan Perda dan undang-undang.

“Kita juga akan kembalikan kepada undang undang penyelenggara itu sendiri. Seperti UU perdagangan dan perwali harus disinkronkan dulu, karena saya lihat selama ini memasang tiang reklame itu sesuka hati mereka, saling tumpang tindih sehingga banyak yang tidak laku dan menganggur,” jelasnya.

Untuk saat ini, tercatat di Pemerintahan Kota Palembang ada 160 lebih reklame liar yang tidak mengantongi izin, salah satunya di Simpang Lima DPRD Sumsel. “Ini sangat disayangkan, karena pajak reklame bagian dari PAD, jika dibongkar maka tidak ada pemasukan PAD,” sambungnya.

Ke depan dirinya berharap, ada satu pintu untuk pengurusan izin reklame tersebut, seperti asosiasi, karena melalui asosiasi tersebut bisa menggenjot estetika pendapatan asli daerah dalam hal pajak.

“Sejauh ini menurut pantauan, reklame di Kota Palembang ini seluruhnya belum tercatat utuh karena yang melanggar saja ada 160-an. Melalui asosiasi ini ke depan kita akan mendata mana yang harus dibongkar dan mana yang harus dipertahankan,” pungkasnya.

Laporan          : Sri Gumay
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button