HeadlineKasus & PeristiwaNusantaraSumatera Barat

Ratusan Warga dan Mahasiswa Serbu Kantor Bupati Pasbar, Tuntut Tambang Emas Hulu Batang Batahan Ditutup 

PASAMAN BARAT – Ratusan warga kecamatan Ranah Batahan, kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan didukung mahasiswa menyerbu Kantor Bupati Pasaman Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022. Mereka berdemonstrasi, menuntut Pemerintah Daerah serta instansi berwenang untuk segera menutup dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang disinyalir sudah bertahun-tahun beroperasi di Sungai Batang Batahan dan Batang Taming serta dugaan illegal logging yang kian marak terjadi di daerah tersebut. 

Koordinator aksi, Dedi Sofhan dalam orasinya menyerukan, jika pemerintah dan pihak yang berwenang tidak mengindahkan atau tidak sanggup, maka masyarakat Ranah Batahan akan beraksi untuk menutup. Ucapan tersebut sembari disambut tegas “iya” oleh peserta demo.

Kepada wartawan, Dedi Sofhan menyampaikan, aktivitas penambangan emas ilegal (illegal mining) yang dilakukan di sekitaran hulu Sungai Batahan mengakibatkan dampak lingkungan alam semakin tercemar.

Akibatnya air Sungai Batang Batahan yang selama ini digunakan untuk sarana kegiatan rutinitas sehari-hari menjadi keruh bahkan diduga telah merusak ekosistem sungai.

“Sungai kami tercemar akibat aktivitas tambang ini, belum lagi ancaman bencana alam yang akan menimpa kami di kemudian hari,” kata Dedi yang didampingi beberapa pendemo.

Dedi menyebutkan, ada tujuh buah tuntutan yang mereka sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Yakni, meminta kepada Bupati Pasaman Barat secepatnya mengeluarkan surat pemberhentian untuk segala aktivitas tambang dan seluruh kegiatan yang mengakibatkan kerusakan di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming.

Mendesak Bupati Pasaman Barat dan pihak berwajib membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas illegal mining dan illegal logging.

Meminta Bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktor-aktor atau dalang yang melakukan aktivitas illegal loging dan illegal mining di hulu Sungai Batang Batahan dan Batang Taming. Mendesak Bupati agar pelaku tambang ilegal mining dan illegal logging mengganti rugi materil dan biaya pemulihan lingkungan serta aliran sungai kepada masyarakat yang terdampak.

Meminta Bupati untuk segera menproses penerbitan surat pemberhentian aktivitas perusakan lingkungan yang di Ranah Batahan khususnya, Kabupaten Pasaman Barat pada umumnya. Mendesak Pemerintah Daerah agar benar benar serius dalam menjaga kelestarian lingkungan di Pasaman Barat, khususnya Ranah Batahan. Mendesak pemerintah agar benar-benar serius dalam pencegahan dini terhadap pemukiman warga yang terdampak banjir setiap musim hujan dengan membangun drainase.

“Tuntutan kami ini agar direalisasikan dalam waktu selambat-lambatnya 7 x 24 jam,” kata Dedi.

Koordinator aksi juga mengklaim pihaknya akan terus bertahan dan terus melakukan aksi, sampai ada jawaban dari Bupati Pasaman Barat.

“Hari ini, kita akan tunggu jawaban dari Bupati, sebelum ada jawaban kita tidak akan pulang, kalau tidak kita juga akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak,” kata Dedi.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasaman Barat Jhon Hendri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik aksi ini. Namun dirinya menyampaikan permohonan maaf Bupati karena sedang berada di luar kota.

“Kami mohon maaf, hari ini Bapak Bupati tidak bisa menemui masyarakat, karena sedang berada di Jakarta, namun semua aspirasi masyarakat akan tetap kami sampaikan kepada Bupati,” kata Jhon Hendri.

Jhon Hendri juga mengatakan, tuntutan yang disampaikan akan menjadi prioritas utama dan dilaporkan kepada Bupati, dan akan dimusyawarahkan di Pemda Pasaman Barat dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk dengan unsur keamanan.

“Sekembali Bapak Bupati dari luar daerah, hal ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati,” kata Jhon Hendri.

Aksi tersebut berjalan damai, lancar, baik, dan terkendali, di bawah pengawalan dari aparat keamanan, seperti ; personal Polres Pasbar, TNI, dan Satpol PP Pasbar. (*rls)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button